JAKARTA - Peleburan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman dan lembaga riset lain ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menuai polemik. Tak sedikit yang menilai ekosistem riset Indonesia memperlambat kerja ilmuwan. Sudah semestinya Indonesia belajar dari negara-negara maju yang berhasil membuat ekosistem riset seperti Jepang dan Australia.
Persoalan peleburan Eijkman ke BRIN salah satunya karena lembaga tersebut hanya mau menampung peneliti yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS). Adapun pegawai yang berstatus non-PNS, terancam kehilangan pekerjaan.
Seperti disarikan Koran Tempo edisi 3 Januari, peneliti non-PNS terancam kehilangan pekerjaan. Banyak syarat berliku yang harus dipenuhi kalau mau memindahkan kariernya sebagai peneliti biologi molekuler ke BRIN. Dari sekitar 120 peneliti di Eijkman, sekitar 80 persen di antaranya adalah pegawai non-PNS.
BRIN dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Badan ini mengakuisisi banyak lembaga riset lainnya tak hanya Eijkman.
Empat lembaga riset besar yang bakal dilebur ke BRIN adalah Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Lembaga Penerbangan dan Antariksa (LAPAN), serta Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan).
Sementara itu puluhan unit penelitian yang selama ini di bawah kendali kementerian dan lembaga juga digabung ke BRIN seperti Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pertanian, Balai Riset dan Observasi Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, serta Lembaga Biologi Molekuler Eijkman yang selama ini berada di bawah Kementerian Riset dan Teknologi.
Peleburan ini bakal membuat BRIN menjadi lembaga gemuk. Sekitar 15 ribu peneliti dari empat lembaga riset dan dari 44 kementerian bakal menjadi satu di BRIN. Bakal ada tujuh kelompok riset yang dikendalikan BRIN, dari riset nuklir, penerbangan antariksa, pengkajian dan penerapan teknologi, ilmu pengetahuan hayati, hingga ilmu pengetahuan sosial humaniora.
BRIN menjanjikan ekosistem riset lebih terpadu dan efektif. Kepala BRIN Laksana Tri Handoko, sebagaimana dikutip Tempo, mengatakan penataan status peneliti hanya bagian kecil dari rencana besar pemerintah untuk memajukan riset dalam negeri.
Peneliti non-PNS diberi beberapa pilihan skema. Jika berusia di atas 40 tahun dan sudah menyabet gelar doktoral, diminta ikut seleksi CPNS 2021 lewat jalur pegawai pemerintah dengan pejanjian kerja sama. Sedangkan para peneliti muda diminta melanjutkan studi master atau doktoral yang sesuai dengan kebutuhan riset nasional agar bisa diangkat menjadi pegawai negeri begitu studinya tuntas. Bagi peneliti yang tidak tertarik dengan skema tersebut, bisa menjadi operator lab di Cibinong.
Namun usul itu menurut seorang asisten peneliti di Eijkman yang dikutip Tempo tak bisa dilakukan mendadak. Musababnya banyak faktor yang dipertimbangkan, mulai dari kesesuaian jurusan hingga pertimbangan keluarga.
Sedangkan peneliti di BPPT yang berstatus PNS mengatakan perpindahan ke BRIN menjadi demotivasi baginya. Hal itu karena alur kerja di BPPT dirasakan sudah mumpuni dan sesuai dengan karier penelitiannya.
Malapetaka peleburan
Rencana peleburan lembaga-lembaga riset sebetulnya sudah dikritik sejak beberapa waktu lalu. Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Azyumardi Azra misalnya. Menurut dia peleburan tersebut malapetaka bagi riset di Indonesia.
“Pembubaran itu merupakan petaka bagi riset di Indonesia. Saya tidak melihat bahwa BRIN ini akan cepat melakukan take off, karena konsolidasi organisasi ini tidak mudah. Dalam waktu 2 tahun saya tidak optimis hal itu dapat diselesaikan," kata Azyumardi dalam webinar yang diselenggarakan Forum Dialog Nusantara bertemakan, “Masa Depan Ekosistem Riset dan Inovasi Indonesia,” Selasa, 15 Juni 2021.
Azyumardi menjelaskan persoalan ekosistem riset sebetulnya bukan di lembaganya namun karena minimnya perhatian pemerintah, khususnya anggaran terhadap lembaga-lembaga riset tersebut. "Menurut saya kalau kita belum bisa melakukan riset yang hebat dan inovatif yang menghasilkan inovasi yang hebat, bukan kelembagaan yang salah. Yang salah itu karena masih sedikit penyediaan anggaran belanjanya, hanya 0,5 persen dari PDB kita. Itu salah satunya."
Kata Azyumardi sumber daya sebetulnya sudah cukup banyak, hanya saja kita tidak memaksimalkannya. Ia juga sudah mengimbau agar BRIN jangan sampai melebur atau membubarkan empat lembaga riset besar. Dan yang utama adalah wajib memainkan koordinasi dan sinkronisasi itu bisa dilakukan.
"Kalau bisa BRIN itu harus memperbesar anggaran, misalnya memainkan lobi yang lebih baik ke Kementerian Keuangan dan kepada Presiden. Misalnya untuk memperbesar anggaran riset kita ini. Kalau tidak begitu akan susah. Ekosistem riset dan inovasi kita akan semakin susah.”
Ekosistem riset merupakan prasyarat untuk menghasilkan riset yang bermutu. Ia berfungsi untuk mendorong munculnya inovasi dan perubahan kebijakan. Itulah mengapa ekosistem riset punya peran vital. Sialnya, riset kita masih mandek.
Salah satu bukti mandeknya iklim riset Indonesia bisa dilihat dari minimnya hak paten yang dimiliki. Data Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) tahun 2019 menunjukkan Indonesia memiliki 10.514 hak paten. Jumlah itu bak langit dan bumi bila dibandingkan dengan Amerika Serikat yang punya 496.959 hak paten sebagai pemilik hak paten terbanyak di dunia. Disusul China dengan 452.804 hak paten.
Belajar dari Jepang dan Australia
Indonesia dapat belajar dari negara-negara maju yang berhasil menciptakan ekosistem riset. Jepang misalnya.
Peneliti di RIKEN Center for Emergent Matter Science (CEMS) Jepang, Satria Zulkarnaen Bisri menjelaskan, Jepang sudah mulai menyiapkan sumber daya manusianya sedini mungkin. Terlihat dari pembuatan animasi bertema teknologi futuristik seperti Gundam, Doraemon, Astroboy yang kerap ditonton anak-anak.
"Lingkungan di Jepang diupayakan untuk menstimulasi bagaimana mengimajinasikan segala sesuatu. Sebab 50 persen hal yang ada pada 50 tahun ke depan itu merupakan sesuatu yang tidak dibayangkan sebelumnya. Jadi, dunia memang butuh seorang pemimpi," kata Satria dikutip Kompas.
Kata Satria, imajinasi dalam animasi pada akhirnya menginspirasi arah riset Jepang. Bukan cuma itu, Jepang juga mengejawantahkan arah risetnya ke dalam bentuk peta jalan yang nyata dan terukur.
Selain itu, menurut Satria, Jepang juga mengintensifkan konferensi ilmiah dan meningkatkan interaksi antar-ilmuwan. Bahkan konferensi ilmiah tersebut juga dihadiri oleh industri karena mereka yang memegang kunci dalam hilirisasi produk.
Sementara itu Satria juga menekankan pentingnya melakukan riset dasar dan membangun infrastruktur riset besar untuk menggerakkan ekonomi. Selain dapat membangun SDM, hal ini juga akan meningkatkan akuisisi serta kesiapan ilmu dan teknologi.
Selain Jepang, Indonesia juga dapat belajar dari Australia untuk mengembangkan ekosistem riset. Pengajar di Macquarie University, Australia, Salut Muhidin, menyatakan riset di Australia secara kelembagaan dilakukan oleh pemerintah dan non-pemerintah. Australia memiliki sejumlah badan yang fokus mengembangkan riset kesehatan dan pengaplikasiannya di industri.
"Organisasi non-pemerintah juga diperbolehkan mengembangkan riset, seperti sektor bisnis, yayasan, organisasi komunitas, dan lembaga asing. Sumber pendanaan ini mencapai 500 miliar dollar Australia dan didistribusikan dalam bentuk grants yang bersumber dari pemerintah pusat atau lokal hingga yayasan filantropi," kata Salut.
*Baca Informasi lain tentang PENELITIAN baca tulisan menarik lain dari Ramdan Febrian Arifin.
BERNAS Lainnya
BACA JUGA: