Mendagri Pastikan Usulan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional Diproses
MENDAGRI TITO KARNAVIAN/FOTO VIA ANTARA

Bagikan:

YOGYAKARTA - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memastikan usulan tanggal 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional dengan nama Hari Penegakan Kedaulatan Negara segera diproses dan dibahas bersama panitia antarkementerian.

"Apa pun hasil rapat panitia antarkementerian, akan disampaikan kepada Mensesneg untuk diusulkan kepada Presiden RI," Menteri Tito saat dialog dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X bersama OPD DIY di Gedhong Pracimasana, kompleks Kepatihan, Yogyakarta dikutip Antara, Senin, 1 November.

Menurut Tito, ada dua pihak yang harus menindaklanjuti usulan itu, yakni Pemda DIY sendiri melalui kegiatan sosialisas dan Kemendagri dengan menjalin hubungan yang intens dengan Pemda DIY sekaligus mempersiapkan langkah lanjutan.

Tito juga menegaskan substansi Hari Penegakan Kedaulatan Negara tersebut merupakan salah satu poin penting yang mengingatkan bahwa kemerdekaan yang diraih Indonesia, bukan karena pemberian.

"Peristiwa besar ini juga terjadi selama 6 jam di Yogyakarta yang akhirnya menimbulkan reaksi publik di pemerintah," kata Mendagri.

Dalam pandangan Tito, peristiwa tersebut akhirnya membuka mata dunia akan keberadaan dan eksistensi Indonesia.

Selanjutnya, Tito juga memaparkan beberapa langkah Kemendagri berdasarkan hasil rapat evaluasi pada hari Selasa (21/10) di Jakarta.

Hasil rapat tersebut, kata Mendagri, seluruh kementerian dan lembaga yang hadir pada rapat tersebut mendukung usulan tanggal 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional.

Di sisi lain, lanjut Tito, hasil rapat tersebut juga menargetkan tanggal 1 Maret 2022 telah diperingati sebagai Hari Besar Nasional. Untuk penetapan tersebut, harus diatur secara resmi melalui Keputusan Presiden RI.

Sultan mengatakan inti dari usulan ini adalah mengingatkan kembali pentingnya upaya penegakan kedaulatan bangsa melalui semangat persatuan dan kesatuan.

Sri Sultan juga mengapresiasi kesediaan Menteri Tito menindaklanjuti usulan Pemda DIY tersebut.

Usulan itu untuk mengenang Serangan Umum 1 Maret 1949 yang merupakan respons terhadap Agresi Militer Belanda II atas pendudukan Ibu kota RI di Yogyakarta yang tak lepas dari peran Sri Sultan HB IX dan Panglima Besar Jenderal Soedirman.

"Dalam pengajuan kami, tidak menokohkan siapa pun yang pada waktu itu terlibat dalam perjuangan bangsa saat 1 Maret dahulu. Kita hanya mengambil momentum itu dalam konteks bahwa sejarah adalah soal penegakan kedaulatan," kata Sri Sultan.