PROBOLINGGO - Sebanyak 6 orang PSK diamankan tim Satuan Sabhara Polres Probolinggo, Jawa Timur. Mereka kedapatan mangkal siang hari di warung.
Keenamnya berinisial S, 32, B, 33, warga Kecamatan Krucil, lalu R, 36, dan A, 36, warga Kecamatan Pajarakan. Kemudian RA, 32, warga Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, serta E, 25, warga Kecamatan Banyuglugur, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Kasat Sabhara Polres Probolinggo, AKP Ahmad Jayadi mengatakan operasi ini bermula saat pihaknya mendapat informasi dari masyarakat. Dua warung kopi yang ada di Kecamatan Paiton, Probolinggo disebut dalam laporan warga juga menyediakan PSK.
"Dari informasi itu kami langsung melakukan razia. Di dua warung itu, kami dapati enam orang PSK," katanya, Senin 1 November.
BACA JUGA:
AKP Jayadi mengatakan saat dilakukan razia, para PSK tersebut sedang menunggu para pelanggannya. Ada sebagian dari mereka yang duduk di depan warung, ada juga yang menunggu di dalam warung.
Alhasil, keenam orang tersebut langsung dibawa ke Mapolres Probolinggo, Jawa Timur, yang kemudian akan dilakukan sidang tipiring di Pengadilan Negeri (PN) Kraksaan, Jawa Timur.
"Kami sudah lakukan koordinasi dengan pihak PN, untuk melangsungkan persidangan tipiring terhadap para PSK," katanya.