Kapolsek Kundur di Kepulauan Riau Meninggal karena COVID-19
Ilustrasi (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Kapolsek Kundur, Polres Karimun, Kepulauan Riau, Kompol Endi Endarto, meninggal dalam perawatan di Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu, pukul 20.27 WIB karena terpapar COVID-19.

"Iya (benar Kapolsek Kundur meninggal karena COVID-19)," kata Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt dilansir Antara, Kamis, 30 Juli.

Jenazah almarhum dimakamkan Rabu malam ini dengan protokol COVID-19.

Kapolsek Kundur Kompol Endi Hendarto merupakan pasien terkonfirmasi positif COVID-19 nomor 283 Kota Batam, yang diumumkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pada Selasa, 28 Juli. Ia sempat dirawat di ruang isolasi ICU RS Awal Bros Batam.

Keterangan pers tertulis pada Selasa, 28 Juli, disebutkan, almarhum terkonfirmasi positif 283 adalah lelaki 56,5 tahun.

Yang bersangkutan memeriksakan diri ke UGD RS Awal Bros Batam pada 25 Juli 2020 dengan keluhan demam disertai sesak nafas sejak satu pekan sebelumnya dengan tingkat kesadarannya apatis. Tim medis kemudian melakukan pemeriksaan lengkap, termasuk swab tenggorokan.