BOGOR - IPB University mendapatkan SafeGuard Label dari Surveyor Indonesia dan Bureau Veritas atas komitmen menerapkan protokol kesehatan (prokes) terkait COVID-19. SafeGuard Label diberikan setelah audit yang berlangsung pada akhir september lalu.
Rektor IPB University Arif Satria menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas penghargaan ini. "Melalui satu standar pengakuan ini, pengguna dapat yakin bahwa IPB University aman untuk semua dan bebas dari penyebaran COVID-19,” ujar Arif dalam pesan elektronik yang diterima di Jakarta, Sabtu, 30 Oktober.
Direktur Utama PT Surveyor Indonesia (Persero), M. Haris Witjaksono dalam sambutannya bilang, kesiapan IPB Universiry dalam mengajukan audit menjadi bukti untuk memberikan rasa aman untuk kegiatan beraktivitas.
“Kesiapan IPB dalam mengajukan audit ini berbanding lurus dengan komitmen Surveyor Indonesia dan SIBV untuk bersama memastikan bahwa setiap audit dijalankan dengan standar yang tetap terjaga tinggi, sehingga memberikan rasa tenang dan rasa percaya untuk melaksanakan produktivitas di kampus” ucap Haris.
Penerapan protokol kesehatan di ruang publik merupakan tanggung jawab bersama baik IPB University dan Surveyor Indonesia selaku penyedia jasa pemastian protokol COVID-19.
"Label SafeGuard ini akan berlaku selama enam bulan ke depan atau hingga Maret 2022. Setelah itu, akan dilakukan audit ulang untuk melihat apakah penerapan masih secara konsisten dilaksanakan,” tandasnya.
BACA JUGA:
IPB University sebagai institusi Pendidikan di Indonesia ingin menunjukkan komitmen prokes yang baik dan mumpuni serta terus menjadikan sarana belajar aktivitas belajar mengajar yang aman untuk para mahasiswa, dosen, dan civitas akademika.
Untuk diketahui, selama pelaksanaan audit tersebut SIBV melihat langsung bagaimana penerapan prokes di Kampus IPB University. Bahkan, metode mystery guest juga diterapkan oleh pihak SIBV agar melihat langsung penerapan prokes di wilayah Kampus IPB.