Polda Jatim Periksa Wabup Bojonegoro Pelapor Kasus Pencemaran Nama Baik Bupati yang Berselisih di Grup WA
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko/ FOTO: AM Sby-VOI

Bagikan:

SURABAYA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Jawa Timur melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati (Wabup) Bojonegoro, Budi Irwanto. 

Pria yang akrab disapa Wawan itu, diperiksa sebagai saksi pelapor dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah. 

"Memang hari ini ada pemanggilan dari Wakil Bupati (Bojonegoro)," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Gatot Repli Handoko, di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis, 28 Oktober.

Namun Gatot tidak menyampaikan waktu pemeriksaan tersebut. Tapi beredar surat pemanggilan Wawan diperiksa pukul 10.00 WIB. 

Pemanggilan Wabup Wawan ini, kata Gatot, untuk menambah keterangan yang ada. Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Jatim juga telah memanggil saksi ahli untuk menilai terkait polemik Bupati dan Wabup Bojonegoro apakah mengandung unsur pencemaran nama baik. 

"Ini untuk menambah keterangan yang ada. Yang jelas masih kita proses. Teman-teman sudah melakukan pemeriksaan saksi ahli, dari itu masih ada keterangan yang perlu dilengkapi," ujarnya. 

Gatot mengatakan, penyidik akan melayangkan pemanggilan untuk admin WhatsApp Group (WAG), yang diduga ada sebaran pencemaran nama baik Wawan. Sementara terkait pemanggilan Bupati Anna, Gatot belum bisa memastikannya. 

"Karena saya bukan penyidik. Kalau hari ini baru wabup saja," kata Gatot.

Terkait