Pelaku Pengeroyokan Pria di Denpasar yang Viral Jadi Tersangka, Satu Orang Masih Buron
Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit dalam rilis kasus pengeroyokan pria di Denpasar yang viral (DOK Kepolisian)

Bagikan:

DENPASAR - Polisi menetapkan 3 orang tersangka kasus pengeroyokan pria di Denpasar, Bali, yang viral di media sosial. Satu orang tersangka masih diburu.

Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit mengatakan ketiga pelaku mengeroyok korban I Made Pande Windu Merta (28). 

Dua orang yang ditangkap yakni Andi Masait alias Asep (42) dan Oter Ali (55). Sedangkan satu tersangka Herman Gani alias Imam (35) masih dalam pencarian. 

"Sudah kami tangkap dua orang. Sedangkan satu orang masih tahap pencarian di mana kami dalam pencarian ini dibantu oleh Satreskrim Polresta Denpasar," kata Iptu Carlos Dolesgit di Mapolsek Denpasar Utara, Rabu, 27 Oktober.

Dari keterangan pemeriksaan, tersangka Asep mengaku punya permasalahan mobil hingga akhirnya mengajak dua rekannya mencari korban.

“Tersangka di sini bersama teman temannya tujuannya untuk mengetahui di mana posisi mobilnya. Namun, karena terjadi perselisihan akhirnya timbullah penganiayaan viral dalam video itu," imbuh Iptu Carlos.

Tersangka Asep dalam pemeriksaan menyebut korban menjual mobil Toyota Yaris milik Asep kepada orang lain. 

"Padahal mobil Toyota Yaris milik tersangka Asep masih dalam kondisi kredit (atau) masa angsuran," papar Iptu Carlos.

Sedangkan korban disebut tersangka sulit ditemui. Karenanya tersangka Asep memancing korban dengan menawarkan mobil murah. 

"Karena sangat susah mencari korban sehingga dipancinglah dan dihubungi mengatakan bahwa ada mobil murah," ujar Iptu Carlos.

Sedangkan mobil Kijang Innova Reborn yang terekam saat kejadian merupakaan mobil sewaan tersangka Asep.

"Pemilik mobilnya ada rental yang punya. Rental orangnya sudah datang ke sini mobilnya memang asli ada pemiliknya, ada (BPKB) lengkap. Bukan (transaksi mobil bodong) bukan transaksi jual beli mobil bodong seperti yang tersiar di media sosial," kata Carlos.

Dalam komunikasi dengan korban, Asep menawarkan mobil seharga Rp75 juta. Sedangkan korban membayar uang muka Rp55 juta.

Setelahnya, pelaku menanyakan korban soal mobil tersangka Asep yang dijual kepada orang lain oleh korban. Terjadi percekcokan hingga pemukulan dan penarikan paksa korban. Tapi keterangan pelaku ini masih didalami, sebab korban membantah.

"Ini baru keterangan tersangka, namun oleh korban ini dipungkiri. Nah ini masih dalam proses kami pendalaman. Jadi kalau alibi awal dari tersangka ini masih kami dalami supaya tahu kebernarannya seperti apa," ujar Iptu Carlos.

Polisi menegaskan kasus pengeroyokan ini bukan modus penipuan menawarkan mobil murah seperti tersiar di media sosial. 

"Kalau berdasarkan hasil penyidikan dan penyelidikan kami sementara ini, itu masih tidak benar. Jadi dia menyewa mobil itu dengan tujuan hanya untuk memancing korban, itu alibi pelaku," ujarnya.