DENPASAR - Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Pendisiplinan Satgas Penanggulangan COVID-19 Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan pihaknya sedang mendata bar dan klub malam yang melanggar protokol kesehatan.
Hal ini dilakukan menindaklanjuti pernyataan Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan masih ada bar dan klub malam yang melanggar protokol kesehatan termasuk di Bali.
"Kita sedang data itu dan bahkan dalam waktu dekat kita akan melakukan pertemuan mengundang para pelaku usaha untuk menyamakan persepsi penerapan aplikasi PeduliLindungi dan pembatasan jam usaha termasuk juga di antaranya pembatasan pengunjung sesuai dengan aturan protokol kesehatan di level 2,” kata Dharmadi, saat dihubungi, Rabu, 27 Oktober.
Satgas menegaskan para pemilik usaha wajib menaati aturan. Penerapan PPKM level 2 di Bali tak boleh jadi celah untuk euforia lantas melanggar prokes.
“Jadi betul apa yang disampaikan Bapak Luhut sebagai antisipasi ke depan menjaga situasi kondisi Bali yang aman nyaman dan sebagai bagian daripada destinasi wisata untuk menjaga penerapan protokol kesehatan untuk masyarakat dan wisatawan," imbuhnya.
Sosialiasi menurut Dharmadi sudah dilakukan ke pemilik klub malam dan bar. Aplikasi PeduliLindungi juga diwajibkan namun di lapangan diakui Dharmadi masih belum optimal penggunaannya.
Bila pemilik usaha melanggar, ditegaskan ada sanksi yakni penutupan sementara tempat usaha serta denda.
“alau memang setelah kita ingatkan mereka juga membandel, kita temukan di lapangan iya kita akan ada tindakan tegas untuk penutupan sementara usahanya. Sampai, mereka membuat pernyataan mereka tidak mengulangi hal yang sama," ujar Dharmadi.
BACA JUGA:
Menko Marves Luhut Pandjaitan sebelumnya menyoroti bar dan klub malam salah satunya di Bali meelanggar protokol kesehatan.
"Di beberapa bar, tidak diperbolehkan para pengunjung untuk mengambil gambar dan video. Tidak boleh supaya jangan ketahuan gitu," kata Luhut, Senin, 25 Oktober.
"Di Bali misalnya kelihatan banyak sekali dan ini saya mohon pemda juga tadi untuk perhatikan ini dan semua teman-teman media kita harus saling mengingatkan," ujarnya.