BANDA ACEH - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) mengaku dicecar pertanyaan seputar pengadaan Kapal Aceh Hebat dan pelaksanaan paket multiyears (tahun jamak) oleh tim KPK.
"Sesuai dengan undangan (pertanyaan KPK) tentang skema anggaran 2021, terus soal Kapal Aceh Hebat dan multiyears," kata Wakil Ketua II DPR Aceh Hendra Budian, di Banda Aceh dikutip Antara, Selasa, 26 Oktober.
Hendra mengatakan pertanyaan penyidik KPK kepada dirinya lebih ke arah proses pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2019-2021, di antaranya termasuk Kapal Aceh Hebat dan pembangunan jalan dengan skema multiyears.
"Terkait Kapal Aceh Hebat banyak yang saya tidak tahu, karena itu proses perencanaan dan pembeliannya pada saat kami belum dilantik, tetapi oleh DPRA periode yang lama," ujar Hendra.
Sebelumnya, sejumlah pimpinan dan anggota DPR Aceh menjalani pemeriksaan KPK yang berlangsung di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, di Banda Aceh.
Mereka yang diperiksa hari ini oleh KPK, antara lain pimpinan aktif, yakni Wakil Ketua I Dalimi (Demokrat), Wakil Ketua II Hendra Budian (Golkar).
Kemudian, mantan pimpinan DPRA 2014-2019, yaitu Wakil Ketua III Sulaiman Abda (Golkar) dan Wakil Ketua II Teuku Irwan Djohan (Nasdem).
BACA JUGA:
Selain itu, Ketua Fraksi PPP DPRA Ihsanuddin juga memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, mantan Ketua Komisi IV DPRA 2014-2019 Tgk Anwar Ramli (Partai Aceh), serta Sekretaris Dewan (Sekwan) Suhaimi.
Sementara itu, mantan Wakil Ketua III DPR Aceh Sulaiman Abda mengatakan dirinya diperiksa KPK untuk memberikan keterangan mengenai hal yang menyangkut dengan jabatannya dahulu.
"Insyaallah kami selaku warga negara yang baik harus taat hukum, bagaimana menegakkan hukum di Provinsi Aceh ini," kata Sulaiman
Sulaiman menyampaikan selama proses pemeriksaan, KPK sangat kooperatif saat menanyakan hal-hal yang berkenaan dengan tugas mereka saat menjabat.
"Jadi apa yang kami tanggung jawab, kami jawab, kalau kami tidak tahu, kami bilang tidak tahu. Tapi, KPK sangat kooperatif," ujar politikus partai Golkar itu.
Untuk diketahui, berdasarkan surat panggilan KPK, para pimpinan anggota DPRA itu dimintai keterangan mengenai pengadaan barang dan jasa Pemerintah Aceh hingga terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat 1, 2, dan 3.