JAKARTA - Bupati Aceh Singkil, Dulmusrid memastikan jajarannya di Satuan Polisi Pamong Praja tidak ada yang menyiksa anjing saat melakukan penertiban di sebuah resort di Pulau Banyak. Dulmusrid juga bilang penertiban anjing untuk maksimalkan konsep wisata halal.
"Terhadap tudingan adanya penyiksaan hewan saat dilakukan evakuasi seekor anjing di lokasi wisata Pulau Banyak, itu sama sekali tidak benar," kata Bupati Dulmusrid yang khusus oleh Antara, Senin 25 Oktober.
Kata dia, upaya penertiban hewan ternak, seperti anjing di sebuah resort oleh petugas Satpol PP di kawasan wisata Pulau Banyak, dilakukan secara persuasif dan sesuai standar operasional yang berlaku.
Tapi dari video yang beredar, Satpol PP tidak menggunakan alat khusus untuk menangkap anjing. Bahkan anjing itu kemudian dimasukkan ke dalam keranjang yang akhirnya dibungkus dengan ventilasi sedikit.
Kata Dulmusrid, sebelum mengevakuasi anjing dari lokasi resort, pemerintah daerah termasuk Pemerintah Aceh dan pihak kecamatan sudah berupaya melakukan sosialisasi terhadap adanya larangan keberadaan anjing di lokasi wisata. Bahkan, kata dia, pemerintah daerah melalui pihak kecamatan di Pulau Banyak juga sudah melakukan teguran beberapa kali kepada pemilik resort agar tidak membiarkan anjing berkeliaran di lokasi wisata. Namun imbauan tersebut diacuhkan pemilik resort.
BACA JUGA:
"Anjing tersebut sebelumnya ditangkap guna dipindahkan ke Singkil, supaya hewan tersebut tidak ada di lokasi wisata,” kata Dulmusri.
Meski sudah lama dilakukan sosialisasi, termasuk memberikan teguran, namun pemilik anjing tersebut tidak mengindahkan imbauan dari pemerintah daerah.
Menurutnya, anjing yang sudah mati seusai dievakuasi oleh petugas Satpol PP Aceh Singkil tersebut selama ini dilaporkan sangat mengganggu setiap tamu yang datang ke lokasi wisata.
Selain berbadan besar, kata bupati, anjing tersebut juga membuat pengunjung takut, sehingga kemudian dilakukan pemindahan.
“Jadi, tidak ada penyiksaan hewan, seperti yang dituduhkan,” katanya, menegaskan.
Bupati Aceh Singkil Dulmusrid juga menegaskan penindakan hewan liar, seperti anjing di lokasi wisata Pulau Banyak, dilakukan sebagai upaya untuk memaksimalkan wisata halal di daerah itu.
Selain larangan adanya anjing di lokasi wisata, kata dia, Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil juga mengimbau setiap wisatawan yang datang ke daerah tersebut