Didatangi Puluhan Anggota dari TNI, Polri dan Satpol PP, Masjid Ahmadiyah Sawangan Depok Kembali Disegel 
Plang segel masjid Ahmadiyah di Sawangan Depok yang didirikan Satpol PP, Jumat 22 Oktober 2021/ Foto: IST

Bagikan:

DEPOK - Satpol PP Depok dibantu TNI - Polri melakukan penggantian segel yang rusak di Masjid Al Hidayah, masjid jamaah Ahmadiyah di Jalan Raya Muchtar, Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

Kasat Pol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny mengatakan, anggotanya bersama dengan Polres Metro Depok melakukan pengamanan jalannya pemasangan segel baru yang sebelumnya sudah rusak.

"Untuk penyebab rusak tidak diketahui, tapi yang jelas hari ini kita meminta bantuan polisi untuk membantu pengamanan anggota mengganti papan segel yang rusak di lokasi tempat jamaah Ahmadiyah," terang Lienda kepada wartawan, Jumat 22 Oktober.

Petugas saat memasuki pintu gerbang masjid Ahmadiyah di Depok/ Layar tangkap video

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Metro Depok AKBP Ojo Ruslani mengatakan pihaknya menurunkan sebanyak 87 personil gabungan mulai dari Pol PP, Polisi, dan TNI.

"Dalam penyegelan yang dilakukan aparat Pol PP di lokasi masjid tempat jamaah Ahmadiyah sempat ada massa warga sekitar menolak keberadaan Ahmadiyah namun dapat ditangani dan pemasangan segel berjalan aman," jelas Ojo saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, masjid itu disegel oleh Satpol PP pada 23 Februari 2017. Penyegelan dilakukan setelah diputuskan bahwa kegiatan jamaah Ahmadiyah melanggar Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.

Petugas Satpol PP mendirikan plang segel masjid Ahmadiyah di Depok/ Layar tangkap video

"Alasan penyegelan masjid Ahmadiyah diduga segel yang sudah rusak. Sementara sejumlah warga telah melaporkan ke Pemkot Depok perihal dugaan adanya kegiatan di masjid tersebut. Kalau selama ini sih langsung ke Pemkot. Kan warga melaporkan ke Pemkot. Yang segel nanti Satpol PP, kita hanya damping." terang Kapolsek Sawangan AKP M. Meltha Mubarak.