Sederet Hasil Penggerebekan Kantor Pinjol Kelapa Gading, Ada Praktik Sebar Foto Porno
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online (pinjol) ilegal atau PT AIC di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Dari penggerebekan itu ditemukan beberapa bukti soal cara penagihan yang tak etis.

Proses Edit Foto Porno

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, salah satu cara yang digunakan PT AIC dengan menyebar foto porno atau asusila yang seolah-olah merupakan para debiturnya.

Cara ini digunakan agar para debitur pinjaman online malu dan segera melunasi utangnya. Padahal, cara itu melanggar aturan.

"Saat ini kami sedang gencar berpatroli siber dan juga ada laporan polisi tentang pinjol (pinjaman online) yang mengancam dan mengirimkan gambar-gambar asusila atau berbau pornografi kepada debitur untuk penagihan (utang)," ujar Auliansyah, Senin, 18 Oktober.

Bahkan, foto asusila itupun merupakan hasil editing dari karyawan perusahaan pinjol tersebut. Nantinya, foto-foto yang telah diedit itu akan disebar ke seluruh kontak dari debitur.

"Ya, itu hasil editan mereka," ujar dia.

Kemudian, dari penggerebekan kantor pinjol ilegal itu juga diketahui pola penagihan. Sebab, di setiap lantai-nya difungsikan berbeda.

Lantai pertama berfungsi sebagai lobi yang dari luar tampak tertutup, lantai dua berfungsi sebagai tempat penagihan secara halus dan tempat pengingat (reminder) tenggat waktu peminjaman.

Area kantor lantai dua tampak meja berderet berisi puluhan komputer yang tampak menyala, di layarnya terlihat daftar nomor WhatsApp korban beserta status pelunasan dan tenggat waktu pelunasan.

Sementara di lantai tiga juga ada meja-meja berderet dan komputer yang menyala, namun tampak layarnya menampilkan halaman berbeda yakni foto-foto asusila milik korban yang diduga hasil olahan (editing) dan peminjam dengan status pembayaran tertunda.

Empat Karyawan Ditangkap

Di sisi lain, dalam penggerebekan itupun polisi mengamankan empat karyawan kantor pinjol ilegal PT AIC. Di mana, mereka memiliki peran yang berbeda-beda.

"Malam ini kita mendapatkan empat orang. Ada dua tugasnya sebagai supervisor telemarketing dan satunya ada supervisor sebagai debt collector, kemudian ada satu bagian umum dan satu bagian collection," kata Auliansyah

Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara PT AIC menjalankan empat aplikasi pinjaman daring yang semuanya tidak berizin alias ilegal.

Perusahaan itupun memiliki 78 pegawai. Hanya saja, saat dilakukan penggerebekan situasi kantor dalam keadaan sepi karena kantor tersebut memberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Sehingga, nantinya puluhan karyawan itu bakal dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan.

"Kalau mereka tidak kooperatif tidak datang ya berarti kita akan ambil, khususnya mereka yang menjadi kolektor atau bagian penagihan," tandas Auliansyah.