JAKARTA - Setelah melalui proses cukup panjang yang dimulai sejak Februari 2019, PT Waskita Toll Road, anak perusahaan PT Waskita Karya Tbk (Persero) akhirnya memperoleh Rp2,5 triliun dari divestasi dua ruas Tol Trans Jawa, yakni Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono-Kediri kepada investor asal Hong Kong, Kings Key Limited.
Perusahaan tersebut merupakan anak perusahaan Road King Expressway International Holdings Limited. Penandatangan perjanjian jual beli (sales purchase agreement signing) di Jakarta, Rabu 18 Desember, dilakukan oleh Direktur Utama Waskita Toll Road Herwidiakto dan CEO Road King Expressway International Holdings Limited Willy Chow.
Herwidiakto menjelaskan proses cukup panjang ini karena investor asal Hong Kong itu sangat rinci. "Mereka cukup teliti, segala aspek sampai hal kecil, seperti prediksi utang yang tidak ter-cover, itu jadi concern (perhatian) mereka," katanya.
Direktur Pengembangan Bisnis & Quality, Safety, Health & Environment Waskita Karya Fery Hendriyanto dalam kesempatan yang sama mengatakan proses divestasi menjadi bagian dari proses bisnis perseroan yang dimulai dari inisiasi, investasi, konstruksi, operasi, dan kemudian divestasi.
"Ini suatu pembuktian bahwa strategi yang sudah ditetapkan dan diarahkan komisaris bisa terealisasi dengan baik," katanya.
Sementara itu Co-Chairman/Executive Director Road King Infrastructure William Zen mengungkapkan perusahaan itu telah memiliki lima ruas tol di China dan kini dua di Indonesia melalui divestasi ini.
"Kami memilih Indonesia karena kami percaya di antara negara ASEAN lain, Indonesia punya potensi pertumbuhan dan pembangunan yang menjanjikan dalam 20 hingga 30 tahun ke depan," katanya.
Dengan populasi keempat terbesar dunia, Indonesia disebutnya memiliki potensi besar karena pendapatan penduduk yang akan terus meningkat dan berdampak pada pendapatan dari jalan tol.
Waskita Toll Road memegang 40 persen saham di Ruas Tol Solo-Ngawi (PT Jasa Marga Solo Ngawi/JSN) dan 40 persen saham di Ruas Tol Ngawi-Kertosono-Kediri (PT Jasa Marga Ngawi Kertosono Kediri/JNKK).
Perusahaan itu mendivestasikan masing-masing 40 persen saham yang dimilikinya di kedua ruas tol dengan masa konsesi 50 tahun. Hasil divestasi akan digunakan untuk menutup celah utang serta untuk pengembangan ruas tol baru.