Jumat Berbagi, Kapolsek Tanjung Duren Santuni Anak Yatim Korban COVID-19 di Kampung Banjir, Jakbar
Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar/ Foto: VOI

Bagikan:

JAKARTA - Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar memberikan santunan kepada anak yatim korban COVID-19 yang ada di Kampung Banjir Kanal, No.2, RT 01/01, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

"Ada dua anak yatim bernama Tribuana Dewi Larasati (9) dan Ditha Ratna Maya (5) yang menjadi korban dampak COVID-19. Mereka kita berikan bantuan," ujar Kapolsek, Jumat 8 Oktober.

Kompol Icha, sapaan akrabnya, mengatakan bahwa kedua anak yatim ini ditinggal ibunda meninggal dunia akibat terpapar COVID-19.

"Santunan ini merupakan bentuk kepedulian polri kepada masyarakat yang terdampak COVID-19," katanya.

Santunan yang diberikan berupa sembako, pakaian anak dan uang saku dari aparat kepolisian. Bantuan itu diserahkan kepada ayah korban yang masih hidup.

Bantuan tersebut, kata Kompol Ocha, diharapkan dapat mengurangi beban keluarga yang terdampak. Terlebih saat ini masih dalam kondisi pandemi COVID-19.

"Warga masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan pasca pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)," ucapnya.