Inggris Coret Indonesia dari Daftar Merah Perjalanan, Berlaku Pekan Depan
Ilustrasi London, Inggris. (Wikimedia Commons/Ilya Grigorik)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah Inggris akan mengurangi jumlah negara dalam faftar merah perjalanan COVID-19, dari semula 54 negara menjadi hanya tujuh negara, dalam pengumumannya.

Bersama dengan Afrika Selatan, Meksio dan Brasil, Indonesia termasuk dalam daftar yang dikeluarkan dari daftar merah, yang mengharuskan para pelancong untuk dikarantina di hotel yang disetujui dengan biaya mereka selama 10 hari penuh.

Dalam pengumumannya Menteri Transportasi Inggris Grant Shapps mengatakan, perubahan dimulai pada Senin 11 Oktober mendatang, menandai langkah selanjutnya dalam membuka perjalanan.

Langkah terbaru ini akan dilihat sebagai dorongan bagi industri penerbangan dan keluarga yang terpisah selama pandemi.

Ada pun tujuh negara yang tetap berada dalm daftar merah meliputi, Panama, Kolombia, Venezuela, Peru, Ekuador, Haiti dan Republik Dominika.

Aturan perjalanan pandemi di Inggris baru-baru ini telah disederhanakan, dengan pemotongan daftar kuning, dan saran terhadap hari libur diubah untuk 32 negara.

Meski demikian, perubahan ini hanya mencerminkan persyaratan untuk kedatangan di Inggris, dengan kemungkinan masih ada pembatasan tujuan.

"Wisatawan harus sadar bahwa mereka mungkin masih menghadapi pembatasan masuk ke banyak tujuan, terutama mereka yang berusia di bawah 18 tahun yang belum divaksinasi," ujar Menteri Shapps mengutip BBC 8 Oktober.

Kedatangan dari 37 tujuan lainnya akan diakui sertifikat status vaksinasinya, yang berarti mereka dapat menghindari persyaratan pengujian pasca-kedatangan yang lebih mahal.

Pelancong yang divaksinasi dari Brasil, Hong Kong, India, Pakistan, Afrika Selatan dan Turki, akan diperlakukan sama seperti warga Inggris yang kembali dan telah menerima vaksinasi COVID-19 penuh, asal tidak mengunjungi negara-negara dalam daftar merah sepuluh hari sebelum tiba di Inggris.

Sementara dilihat dari situs www.gov.uk, kedatangan dari negara-negara yang dihapus dari daftar merah dalam pengumuman kali ini sebelum tanggal 11 Oktober pukul 4 pagi waktu setempat, seluruh pelancong tetap harus mengikuti peraturan daftar merah perjalanan.