Bagikan:

KULON PROGO- Balai Konservasi Sumber Daya Alam Yogyakarta bekerja sama dengan Wildlife Rescue Center melepasliarkan elang alap jambul dan elang brontok di Punthok Gondang, Dusun Gunungkelir, Kabupaten Kulon Progo, DIY.

"Kedua burung elang tersebut dinilai sudah layak untuk dilepasliarkan. Kedua burung sudah terlihat kembali sifat liarnya. Asesmen juga akan dilakukan oleh petugas setiap hari. Laporan dari petugas nantinya bisa mengindikasikan bahwa burung sudah siap terbang di alam bebas," kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Yogyakarta Wahyudi dikutip Antara, Rabu, 6 Oktober.

Dia mengatakan dua satwa yang dilepasliarkan oleh BKSDA Yogyakarta masing-masing yakni elang brontok berasal dari Stasiun Flora dan Fauna Bunder di Kabupaten Gunung Kidul. Sedangkan, burung elang alap jambul berasal dari Wildlife Rescue Center di Kulon Progo.

Kedua satwa dinilai sudah layak untuk dilepasliarkan ke alam bebas karena sudah memenuhi sejumlah indikator dari BKSDA Yogyakarta bagi hewan untuk dilepas ke ekosistem hutan di kawasan Bukit Menoreh.

"Kedua satwa juga telah menunjukkan perilaku mengambil mangsa yang biasa dilakukan oleh satwa burung di alam bebas. Terlebih, satwa burung yang masuk kategori raptor. Pemilihan lokasi dilepasliarkannya dua satwa burung yang masuk kategori raptor tersebut juga sudah melalui upaya survei habitat oleh petugas kami," katanya.

Sementara itu, Bupati Kulon Progo Sutedjo mengatakan pelepasliaran satwa burung di wilayah Dusun Gunungkelir merupakan upaya yang juga didukung oleh Pemkab Kulon Progo. Gunungkelir telah menjadi tempat untuk melepasliarkan satwa burung sebelumnya.

Masyarakat Kulon Progo juga diharapkan  mendukung upaya konservasi satwa agar mampu berkembang biak dan tidak punah.

"Sehingga pelepasliaran satwa burung di wilayah yang sudah melalui sejumlah survei dan kajian yakni di wilayah Desa Jatimulyo ini bisa mendukung upaya konservasi satwa burung maupun yang lainnya agar tidak punah," kata Sutedjo.