SOLO - Pemerintah Kota Surakarta mulai membuka seluruh objek wisata menyusul pelonggaran pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level dua.
Ketua Pelaksana Harian Satgas Penanganan COVID-19 Kota Surakarta Ahyani mengatakan objek wisata yang dibuka mulai dari gedung-gedung museum hingga tempat wisata terbuka.
"Harus pakai aplikasi Peduli Lindungi, namun akses 'barcode' masih sulit, jika terkendala bisa pakai sertifikasi vaksin," katanya dikutip Antara, Selasa, 5 Oktober.
Ahyani menyebut ada banyak pelonggaran yang dilakukan terkait dengan PPKM level 2.
"Namun kami tetap batasi agar terkendali, sampai akhir tahun dikendalikan," ujar dia.
Tapi pemkot masih membatasi usia pengunjung, yakni pengunjung harus di atas usia 12 tahun.
"Kalau untuk wahana permainan di mal masih tutup, kecuali sekolah karena kan di sana protokolnya ketat. Belajar dari PTM ini mulai disiplin, jadi nantinya harus juga disiplin kalau di luar," katanya.
BACA JUGA:
Sementara itu, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka mengatakan idealnya seluruh ruang publik dilengkapi dengan aplikasi PeduliLindungi.
"Meski begitu yang paling penting adalah implementasinya. Itu 'nggak' gampang, harus bertahap," katanya.
Pada SE Wali Kota Surakarta Nomor 067/3272 tentang PPKM Level 2 COVID-19 di Kota Surakarta mengatur fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum, museum, tempat hiburan, dan area publik diizinkan buka dengan kapasitas maksimum 25 persen dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.