'Dulu Kantor Paling Gelap itu ATR/BPN, Semua Urusan Tidak kelihatan', Kata Ganjar Pranowo
Ganjar Pranowo (Foto Humas Pemprov Jawa Tengah)

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yakin dengan keseriusan Kementerian Agraria, Tata Ruang, dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta komitmen pemerintah pusat untuk memberantas mafia tanah.

Ganjar mengaku ikut bergetar saat membacakan amanat Menteri ATR/BPN dalam upacara tersebut. Sebab dalam amanat tersebut terdapat dua keseriusan yang ditonjolkan. Pertama, sisi pelayanan yang cepat dan terbuka, termasuk palaksanaan UU Cipta Kerja dalam mendukung kemudahan usaha. Kedua, tentunya terkait keseriusan memberantas mafia tanah.

"Sebagai orang yang membacakan, saya ikut bergetar. Ada keseriusan yang ditonjolkan di sana. Pertama sisi pelayanan, peran ATR/BPN ini tinggi seperti memudahkan izin dan memberikan pelayanan cepat termasuk layanan ruang untuk usaha. Kedua keseriusan memberantas mafia tanah," ucap Ganjar usai menjadi inspektur upacara dalam rangka peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2021 di halaman Kantor Wilayah ATR/BPN Jawa Tengah, Semarang, Jumat 24 September.

Ganjar mengatakan ada perubahan besar dan cepat terkait pelayanan di ATR/BPN. Ia menggambarkan pelayanan di ATR/BPN sebelumnya sebagai ruang gelap. Namun kondisi tersebut telah berubah dan semakin hari semakin baik, cepat, dan mudah.

"Informasi ini yang harus diberikan kepada masyarakat bahwa kalau mau mengurus gampang. Dulu kantor paling gelap itu ATR/BPN. Semua urusan tidak kelihatan, ‘peteng ndhedhet’ bahasanya. Tapi sekarang terang benderang karena semua di-disclosed, dibuka, dan masyarakat bisa melihat dengan baik. Layanan makin cepat dan mudah," puji politisi PDI Perjuangan ini.

Beberapa waktu lalu dukungan memberantas mafia tanah juga diungkapkan oleh Ganjar Pranowo. Tepatnya usai acara penyerahan sertifikat redistribusi tanah objek agraria oleh Presiden RI Joko Widodo kepada paguyuban petani di Jawa Tengah, Rabu 22 September. Saat itu, presiden menegaskan komitmen untuk memberantas mafia tanah termasuk menindak tegas para beking.

Janji Presiden Jokowi untuk memberantas mafia tanah dan menyelesaikan konflik agraria sejatinya patut didukung. Bukan cuma itu, janji tersebut juga perlu didorong agar pengejawantahannya terlaksana tak hanya sebatas ucapan belaka. Pasalnya, konflik agraria selama masa pemerintahan Jokowi memang meningkat signifikan dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya.

Ada yang menarik dari data Konsorsium Pembaruan Agraria. Pada Laporan Akhir Tahun 2020, KPA mencatat ada anomali yang terjadi dari data konflik agraria sepanjang tahun tersebut.

Logikanya, saat krisis pandemi COVID-19 melanda menurut KPA hal ini akan mampu menahan laju letusan konflik agraria. Sebab, pertumbuhan ekonomi yang minus asumsinya akan mempengaruhi banyak rencana investasi dan ekspansi kelompok bisnis dalam negeri dan luar negeri.

Tapi yang terjadi justru sebaliknya. "Terjadi sebuah anomali, pandemi dan pertumbuhan ekonomi yang minus ternyata tidak mampu menahan apalagi menghentikan laju ekspansi korporasi untuk merampas tanah-tanah masyarakat," tertulis.