JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengembalikan 52 anggota tim pemulasaraan jenazah COVID-19 yang telah bekerja selama 18 bulan. Pelepasan puluhan tim ini dilakukan karena kasus COVID-19 di Jakarta mulai melandai.
Anies melepas mereka untuk kembali bekerja di instansinya masing-masing, di antaranya Polda Metro Jaya, Satpol PP, pemadam kebakaran, dan Biro Umum DKI.
"Sore hari ini, penugasan mereka sebagai tim pemulasaran jenazah dinyatakan selesai. Alhamdulillah kondisi pandemi di Jakarta sudah terkendali, sehingga mereka akan kembali ke unit dan kesatuan masing-masing untuk menjalankan tugasnya," kata Anies di kawasan Monumen Nasional, Rabu, 22 September.
Anies juga memberikan penghargaan berupa sertifikat kepada puluhan anggota tim pemulasaraan jenazah COVID-19. Anies menganggap mereka adalah petugas yang berperan dalam penanganan pandemi.
"Dalam kesempatan ini saya ingin sampaikan kepada semua bahwa 52 orang ini adalah contoh, teladan, mereka memilih untuk menenuaikan keewajiban walaupun berisiko. Semoga 52 orang pribadi ini bisa terus menjadi teladan ditempat anda bertugas masing-masing," ungkap Anies.
BACA JUGA:
Anies meminta mereka memajang sertifikat penghargaan yang diterima di rumah masing-masing. Anies yakin para keluarga akan merasa bangga atas tugas 52 orang tim pemulasaraan jenazah ini.
"Saya percaya pengalaman yang anda dapat selama masa pandemi ini bisa menjadi bekal untuk berkarya lebih besar, yang lebih berdampak dalam perjalanan hidup saudara sekalian," jelasnya.