JAKARTA - Komplotan spesialis pencurian kambing kembali terjadi di Kampung Pasar Karya, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Para pelaku bermodus menyembelih kambing curian tersebut dalam tiap aksi kejahatannya.
Kanit Reskrim Polsek Muara Gembong Ipda Dedi menjelaskan, salah satu pelaku pencurian berhasil ditangkap. Pelaku diketahui bernama Endang Suhana alias SS (45). Sementara dua pelaku lainnya masih buron.
"Dari tangan pelaku, disita lima ekor kambing yang sudah disembelih. Satu pisau jenis karter dan satu unit handphone. Sedangkan dua pelaku lainnya yang sudah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran Polsek Muara Gembong," ujarnya kepada wartawan, Selasa 21 September.
Penangkapan tersangka SS dilakukan setelah adanya laporan warga di Kampung Pasar Karya, Desa Pantai Harapan Jaya, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi. Berbekal laporan korban, anggota Reskrim Polsek Muara Gembong langsung mendatangi lokasi kejadian.
"Ditemukan ada lima ekor kambing dalam kondisi sudah mati. Pelaku menyembelih kambing saat melakukan aksinya agar tidak berisik saat dicuri. Namun pelaku berhasil ditangkap di lokasi kejadian," katanya.