MEDAN - Jumlah harta kekayaan para pejabat negara belakangan ini menjadi sorotan. Hal itu seiring publikasi dari KPK atas laporan harta kekayaan para penyelenggara negara.
Beberapa pejabat tercatat mengalami kenaikan harta. Namun, beberapa pejabat juga mengalami penurunan harta.
Salah satu pejabat yang mengalami penurunan harta adalah Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi. Berdasarkan laporan pada laman e-LHKPN KPK disebut jika harta Edy Rahmayadi berkurang sebesar Rp8,2 miliar.
Pada laman tersebut disebutkan harta kekayaan Gubsu Edy pada 2018 berjumlah Rp23,6 miliar. Setahun kemudian, tahun 2019 Gubsu Edy kembali melaporkan hartanya. Di laporan tersebut tercatat harta Gubsu Edy turun menjadi Rp16,7 miliar.
Di LHKPN 2020, harta Gubsu Edy kembali berkurang menjadi Rp15,3 miliar. Artinya, sejak Gubsu Edy melaporkan hartanya pada 2018, kekayaannya turun turun Rp 8,2 miliar.
Terkait berkurangnya harta tersebut, mantan Pangkostrad ini mengatakan hal itu untuk menutupi kebutuhan hidupnya dan keluarga.
"Itu kebutuhan hidup saya, anak saya sekolah, kuliah. Kan butuh duit itu," katanya kepada wartawan di Medan, Senin, 20 September .
Gubsu Edy mengungkapkan, kebutuhan hidupnya memang besar. Sedangkan, penghasilannya hanya mengandalkan gaji yang diperolehnya sebagai Gubernur Sumatera Utara yakni Rp9 juta per bulannya. Hal ini yang membuat hartanya berkurang.
"Tak ada lagi pemasukan, gajiku cuma Rp9 juta pula," ungkapnya.
BACA JUGA:
Kondisi yang dialami Gubsu Edy Rahmayadi ini sendiri berbanding terbalik dengan wakilnya Musa Rajekshah (Ijeck). Berdasarkan laman e-LHKPN KPK tersebut menyebutkan adanya penambahan harta senilai Rp39,7 miliar.
Hal ini menurut Gubsu Edy karena wakilnya tersebut memang sosok yang berkecimpung di bidang bisnis.
"Dia kan orang bisnis, jangan samakan orang bisnis. Awak (saya) tak bisnis, ngabisin aja," ujar Edy.