Bagikan:

JAKARTA - Tata Khoiriyah, salah satu pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) merasa patah hati. Ia merupakan satu dari 57 pegawai yang akan diberhentikan pada akhir September mendatang setelah tak lolos dalam tes sebagai syarat alih status pegawai menjadi Aparatur Sipil Negara.

Keputusan komisi antirasuah untuk memberhentikan puluhan pegawai termasuk Tata, disampaikan pada Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Lewat konferensi pers, ia mengatakan keputusan ini diambil setelah dilaksanakan rapat koordinasi pada 13 September lalu.

Dirinya mengatakan rapat dilaksanakan di Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan diikuti oleh 5 Pimpinan KPK, Sekjen KPK, Kepala Biro Hukum, Plt Kepala Biro SDM KPK, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), MenPANRB, serta Kepala BKN.

"Disimpulkan bahwa memberhentikan dengan hormat kepada 50 orang pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) per tanggal 30 September 2021," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers yang ditayangkan di YouTube KPK RI, Rabu, 15 September.

Selain itu ada tambahan enam pegawai yang ikut diberhentikan. Keenam pegawai tersebut sebenarnya masih dibina tapi akibat menolak ikut pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan, mereka akhirnya turut didepak dari KPK.

Alexander mengatakan tidak dilantiknya 57 pegawai KPK tersebut sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai mandat UU KPK Nomor 19 Tahun 2019 bukan karena Perkom Nomor 1 Tahun 2021 maupun aturan lain.

Menurutnya, puluhan pegawai itu tak bisa menjadi ASN dan bekerja di KPK karena hasil asesmen TWK sebagai syarat alih status pegawai. Alex menegaskan seluruh pegawai telah diberikan kesempatan yang sama meski mereka telah melewati batas usia atau pernah berhenti menjadi ASN sebelumnya.

Atas keputusan itu, KPK kemudian menyampaikan apresiasinya bagi puluhan pegawai yang akan diberhentikan pada akhir bulan ini. "KPK menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas jasa dan dedikasinya kepada segenap pegawai yang diberhentikan," ungkap Alex.

"Semoga dedikasi dan amal perbuatannya selama di KPK menjadi bagian dari amal soleh dan jasa bagi bangsa dan negara," imbuhnya.

Lebih lanjut, Alex mengatakan masih banyak tempat untuk mengabdi bagi para pegawai yang diberhentikan. Dia juga meyakini, puluhan pegawai itu tak akan meninggalkan nilai integritas yang telah dikembangkan di internal komisi antirasuah.

"Kami percaya pegawai KPK yang sudah diberhentikan tidak akan meninggalkan nilai-nilai integritas selama yang bersangkutan bekerja di KPK yang akan diberikan terhadap ladang pengabdian mereka yang baru," ujarnya.

Kembali ke Tata, lewat akun Twitternya @tatakhoiriyah dia bercerita dirinya mendapat pesan singkat dari atasannya yaitu Plt Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak untuk ke kantor mengambil surat pemberhentian.

"Siang ini dijapri oleh atasan saya. Meski sudah diduga, baca ini rasanya nyesek banget," kata Tata yang telah memberikan izin pada VOI untuk mengutip cuitannya, Rabu, 15 September.

"Semacam patah hati sama KPK," imbuhnya.

Dia menyebut selama ini tidak pernah ada kejelasan mengapa dia dan puluhan pegawai KPK lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk dialihkan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, tiba-tiba Tata diberhentikan setelah sempat diberi label merah dan tidak bisa dibina lagi.

"Selama ini bertanya-tanya, apa yg salah dg wawancara TWK? Kenapa kami statusnya TMS? Tiba-tiba tanpa penjelasan kami dilabeli merah dan sekarang diberhentikan," ujarnya.

Kekecewaan yang sama juga muncul dari Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi KPK nonaktif Giri Suprapdiono. Dia bahkan diberhentikannya 57 pegawai komisi antirasuah pada 30 September sebagai G30STWK karena di hari bertepatan dengan peringatan Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia atau G30S/PKI.

"Hari ini kami dpt SK dr pimpinan KPK. Mereka memecat kami! berlaku 30 september 2021," kata Giri dalam akun Twitternya @girisuprapdiono.

"Mereka ingin terburu2 mendahului Presiden sebagai kepala pemerintahan," imbuhnya.

Giri mengatakan para pegawai yang akan diberhentikan akan terus melawan dan melakukan upaya hukum hingga hari terakhir mereka bekerja. Sebelum menutup cuitannya, ia juga menyoroti peringatan hari besar nasional belakangan selalu diciderai hal-hal yang berkaitan dengan TWK.

Sebagai informasi, pada 1 Juni atau bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, KPK melantik ribuan pegawainya yang dinyatakan lulus TWK. Pelantikan ini sengaja memilih tanggal tersebut untuk menunjukkan rasa nasionalisme para pegawai komisi antirasuah.

"Gimmick peringatan hari besar, yg selalu dicederai dengan kebusukan yang dibungkus TWK. Semoga, 1 Okt akan menjadi hari kemenangan kita," pungkasnya.