VIDEO: 2 WNA Bobol Rekening WNI, Setahun Raup Rp30 Miliar
DOK VOI

Bagikan:

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembobolan rekening dengan modus skimming. Pelaku merupakan dua warga negara asing (WNA).

"Kasus skimming yang dilakukan oleh 2 WNA dan satu WNI," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu, 15 September.

Dua WNA itu yakni Vladimir Kasarski asal Rusia dan Nikolay Georgiev asal Belanda. Sedangkan satu warga negara Indonesia yakni Rudi Wahyu.

Dalam tindak pidana skimming ini, kata Yusri, kedua WNA itu berperan penting. Keduanya mencuri dan menduplikasi data nasabah dengan blind card.

"Mencuri data nasabah bank menggunakan skimming yang ada. Jadi ada alat yang dia pasang di ATM tersebut yang untuk mencuri data jadi setiap nasabah ambil ATM dengan kartunya kemudian dengan alat tersebut data data nasabah bisa dicuri," papar Yusri.

Terungkapnya aksi para pelaku karena beberapa korban mereka merupakan nasabah bank BUMN. Para korban menyanggah ada penarikan dana dari rekeningnya.

Simak selengkapnya di video ini: