BATAM - Pemerintah Kota Batam, Kepulauan Riau berencana menerapkan kebijakan pembelajaran tatap muka mulai pekan depan, seiring dengan menurunnya kasus penularan COVID-19.
"Kalau tidak ada kendala, pembelajaran tatap muka kita mulai pekan depan," kata Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad dikutip Antara, Rabu, 15 September.
Kebijakan itu, terutama untuk sekolah dasar dan sekolah menengah pertama yang merupakan kewenangan pemerintah kota. Sedangkan untuk SMA se-derajat, kata dia, ditentukan pemerintah provinsi.
Kini, Pemkot Batam tengah menyusun aturan teknis terkait dengan pembelajaran tatap muka di sekolah agar pelaksanaannya berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan penularan COVID-19 yang ketat.
Dia menegaskan, Pemkot Batam hanya memberikan izin pelaksanaan pembelajaran tatap muka dengan sejumlah syarat yang harus dipatuhi.
"Kami sudah melapor kepada Wali Kota Muhammad Rudi, pada dasarnya beliau setuju, sepanjang semua sekolah dan orang tua dapat bersama-sama komitmen menjalankan protokol kesehatan," kata Wakil Wali Kota.
Dinas Pendidikan diminta membahas hal teknis bersama Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) serta orang tua siswa.
BACA JUGA:
Aturan yang diterapkan antara lain pembatasan jumlah siswa di kelas dan penyiapan tempat mencuci tangan.
Sekolah juga harus mengantongi surat pernyataan kegiatan pembelajaran tatap muka di sekolah.
"Artinya orang tua siswa harus setuju anaknya sekolah tatap muka," kata dia.
Menurut Amsakar, 91 persen sekolah yang ada di Batam sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka dengan memenuhi syarat yang ditetapkan.
Sementara itu, berdasarkan data Satgas Penanganan COVID-19 Kota Batam, tingkat kesembuhan mencapai 96,31 persen, tingkat kematian 3,23 persen, dan kasus aktif 0,46 persen.
Tercatat tinggal 117 warga yang masih menjalani perawatan karena positif COVID-19.