JAKARTA - Penyidik nonaktif KPK, Novel Baswedan menyesalkan adanya tawaran masuk ke plat merah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pada pegawai yang tak lolos Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Menurut Novel, beberapa temannya sudah disodorkan surat permohonan penyaluran yang harus dilengkapi dengan surat pernyataan mengundurkan diri dari KPK.
"Iya, beberapa kawan-kawan dihubungi oleh insan KPK yang diyakini dengan pengetahuan Pimpinan KPK diminta untuk menandatangani surat pengunduran diri dan permohonan agar disalurkan ke BUMN," kata Novel dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan yang dikutip Selasa, 14 September.
"Bagi kami itu adalah penghinaan," imbuhnya.
Novel mengatakan dia dan puluhan pegawai yang hingga kini masih bertahan di KPK bukan hanya sekadar bekerja tapi untuk berjuang melawan korupsi. Sehingga, dirinya menilai apa yang terjadi saat ini adalah upaya sistematis untuk membunuh pemberantasan korupsi.
"Hal ini semakin menggambarkan adanya kekuatan besar yang ingin menguasai KPK untuk suatu kepentingan yang bukan kepentingan memberantas korupsi," ungkapnya.
Sebelumnya, Sumber VOI mengatakan tawaran ini menindaklanjuti rapat pimpinan KPK dan sudah ada beberapa orang yang ditawari oleh pejabat di struktural komisi antirasuah. Terutama, mereka yang tak begitu bersuara keras.
Senada, sumber lain membenarkan jika ada beberapa pegawai yang ditawari untuk mengisi surat permohonan penyaluran. Namun, tak jelas apa persyaratan dan pertimbangan dipilihnya pegawai tertentu karena mereka akan ditawari melalui pesan tertulis atau telepon.
BACA JUGA:
Selain itu, penyaluran ini harus diawali dengan pengajuan surat pengunduran diri kepada pimpinan komisi antirasuah. Surat tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi KPK untuk menerbitkan surat pemberhentian dengan hormat terhadap pegawai TMS yang setuju menerima tawaran tersebut.
Sebagai informasi, sebanyak 75 pegawai KPK awalnya dinyatakan tidak lolos atau tidak memenuhi syarat dalam proses asesmen TWK sebagai syarat alih status pegawai. Dari jumlah tersebut, 24 pegawai di antaranya bisa dibina meski belakangan hanya 18 pegawai yang ikut pelatihan Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan.
Sehingga total pegawai yang dianggap tak bisa dibina dan tak mau menjalankan pelatihan karena permintaan mereka akan kejelasan hasil TWK belum diberikan berjumlah 56 orang. Nantinya, puluhan orang ini akan dipecat pada akhir Oktober sesuai batas pelaksanaan alih status.