PADANG - Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi meninjau jalan Kelok Sembilan di Limapuluh Kota. Hal ini dilakukan karena jembatan Kelok Sembilan akan dilakukan penataan.
Mahyeldi berjanji akan mengakomodasi semua aspirasi pedagang yang akan direlokasi, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.
"Penataan Kelok Sembilan dilakukan karena ada ketentuan tidak boleh ada kendaraan yang berhenti di sepanjang jembatan. Pedagang di lokasi tersebut akan kita relokasi ke area istirahat yang nyaman yang tengah kita persiapkan," kata Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi di sela-sela peninjauan jalan Kelok Sembilan di Limapuluh Kota, dilansir Antara, Senin.
Ia mengatakan Jembatan Kelok Sembilan merupakan aset negara yang telah menjadi salah satu destinasi wisata di Limapuluh Kota. Menjaga pemanfaatan dan keindahannya menjadi tanggung jawab bersama pemerintah dan masyarakat," ujarnya.
Mahyeldi menyambut baik dan berterima kasih para pedagang di Kelok Sembilan yang bersedia pindah ke lokasi area istirahat yang disiapkan sehingga penataan dan pengelolaan aset tersebut bisa dipercepat.
"Kita akan maksimalkan pembangunan rest area secepatnya dengan fasilitas yang memadai sehingga pengunjung dan pedagang bisa nyaman," ujarnya.
Area istirahat itu nanti akan dikelola bersama pemerintah, nagari dan masyarakat sehingga pemanfaatannya juga bisa lebih maksimal untuk mendukung perekonomian masyarakat setempat.
BACA JUGA:
Sementara itu Bupati Limapuluh Kota Syafaruddin mendukung penuh pelaksanaan penataan yang akan membuat Kelok Sembilan bersih dan rapi sehingga bisa menjadi salah satu ikon wisata daerah.
Kepala Dinas Pariwisata Limapuluh Kota, Ningsih mengatakan di area istirahat akan dibangun tempat parkir yang luas dan representatif bagi pengunjung.
Selain itu juga dibangun tempat berjualan dan tempat ibadah. Lokasinya berjarak tiga kilometer dari Kelok Sembilan.
"Nanti akan ada aktivitas pengelolaan transportasi wisata kelok sembilan yang dapat dikelola masyarakat setempat," katanya.
Sebelumnya di jembatan Kelok Sembilan banyak pedagang kaki lima yang menggelar dagangannya sehingga memancing pengendara untuk singgah beristirahat sambil berswafoto.
Padahal di jembatan itu tidak dibenarkan ada kendaraan yang berhenti dan parkir karena dikhawatirkan bisa mengganggu konstruksi jembatan.