JAKARTA – Penangkapan terduga teroris di Tanjung Duren, Jakarta Barat merupakan rangkaian dari tertangkapnya satu orang Jamaah Islamiah (JI) di Bekasi.
Berdasarkan informasi, sebelum dilakukan penangkapan tim Densus 88 Mabes Polri yang dipimpin oleh Iptu Noor S terlebih dahulu berkoordinasi dengan Kapolsek Tanjung Duren Kompol Rosana Albertina Labobar untuk melakukan penangkapan terduga teroris di wilayah hukumnya.
Setelah dilakukan pengintaian, Densus 88 berhasil membawa terduga pelaku yang merupakan pengurus struktural Jamaah Islamiah pimpinan SLH (58).
Sejumlah barang bukti ditemukan tim Densus 88, seperti puluhan buku jihad, senjata tajam, dan sepucuk senjata api. Untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan maka terduga segera dibawa ke Mapolres Jakarta Barat, untuk diperiksa.
Sementara itu, berdasarkan keterangan warga sekitar TKP (tempat kejadian perkara), terduga pelaku dikenal sebagai orang yang pendiam, guru mengaji di salah satu masjid di Jalan Utama 6, Jelambar Baru. Sementara istri terduga, SNT dulunya berstatus janda anak 3. Keseharian SNT adalah menjual baju-baju anak kecil di Pasar Kebon Pisang.
Terduga pelaku tinggal di rumah milik istrinya, di Jalan Kebon Pisang, Kelurahan Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat. Di alamat tersebut, terduga pelaku sudah tinggal sekitar 5 tahun lamanya.