Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memutus akses situs Pedulilindungia.com. Pemutusan ini dilakukan karena situs ini meniru situs PeduliLindungi.id milik pemerintah.

"Kementerian Kominfo telah memutus akses terhadap situs pedulindungia.com yang menggunakan atribut logo, gambar, dan tampilan menyerupai situs pedulilindungi.id," kata Juru Bicara Kemenkominfo Dedy Permadi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis, 9 September.

Dia menegaskan situs pedulilindungia.com bukan situs milik pemerintah dan tidak terkait dengan penanganan COVID-19 di Tanah Air. Sehingga, informasi yang ada tidak dapat dipertanggungjawabkan.

"Situs pedulilindungia.com adalah situs palsu dan bukan situs yang digunakan oleh Pemerintah untuk melakukan penanganan COVID-19," tegas Dedy.

Penggunaan situs maupun aplikasi Pedulilindungi sambung Dedy merupakan upaya surveilans kesehatan sesuai Keputusan Menkominfi Nomor 171 Tahun 2020 Tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) beserta perubahannya.

Dedy juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dengan disinformasi maupun situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi.

"Masyarakat diminta untuk hanya mengakses situs resmi pedulilindungi.id serta mengunduh aplikasi resmi PeduliLindungi di App Store dan Google Play Store," pungkasnya.