Bagikan:

JAKARTA - Polisi belum menetapkan komika Reza Pardede alias Coki Pardede sebagai tersangka atas kasus narkotika. Meski, dalam penangkapan polisi menemukan bukti sabu.

"Jika hari ini selesai proses awal maka akan kita tetapkan apakah jadi tersangka atau tidak," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Pratomo Widodo kepada wartawan, Jumat, 3 September.

Alasan belum ditetapkannya sebagai tersangka, kata Pratomo, karena Coki masih diperiksa. Terlebih, kasus ini pun masih dalam pengembangan.

"Coki masih proses pendalaman," singkat Pratomo.

Coki Pardede ditangkap terkait dugaan penggunaan narkotika jenis sabu. Dia ditangkap di kediamannya di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan, Rabu, 1 September.

Dari penangkapan itu, polisi menyita satu paket sabu seberat 0,5 gram. Kemudian, polisi juga menangkap pemasok sabu kepada Coki Pardede.