JAKARTA - Komisi I DPR RI meminta Presiden Joko Widodo segera mengirimkan nama calon Panglima TNI menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto. Pasalnya, Hadi akan memasuki masa pensiun pada 8 November 2021, tepat di hari ulang tahunnya ke-58.
Anggota Komisi I DPR RI Syaifullah Tamliha mengatakan, idealnya Presiden Jokowi sudah mengajukan nama calon pengganti, tiga bulan sebelum masa jabatan Panglima TNI berakhir atau pensiun.
"Biasanya itu selalu 3 bulan sebelum yang bersangkutan pensiun sudah diajukan," ujar Tamliha kepada wartawan, Jumat, 3 September.
Sebab, lanjutnya, butuh waktu untuk persiapan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bagi calon Panglima TNI. Terlebih masa sidang DPR berlangsung singkat di tengah agenda yang padat.
BACA JUGA:
"Ini ada kendala waktu, masa persidangan ini kan cuma sebentar. Nanti mungkin 4 Oktober sudah reses kembali," politikus PPP itu.
Sehingga, kata Tamliha, perlu inisiatif Presiden Jokowi untuk segera mengirimkan nama siapa yang akan menggantikan Marsekal Hadi mengingat waktu semakin mepet.
"Kalau reses nanti 4 Oktober selama satu bulan itu 4 November. Keburu pensiun nanti. Dan kita tidak boleh terdapat kekosongan terhadap jabatan Panglima TNI itu," pungkasnya.
Sejauh ini ada dua nama yang santer disebutkan layak menggantikan Hadi Tjahjanto. Dua nama itu KSAD Jenderal Andika Perkasa dan KSAL Laksamana Yudo Margono. Sementara KSAU Fadjar Prasetyo kecil kemungkinan lantaran sebelumnya sudah berasal dari Matra AU.