JAKARTA - Petugas gabungan dari Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) atau Polisi Syariat Islam bersama dengan TNI-Polri menyegel salah satu tempat penginapan di Jl. Sultan Iskandar Muda, Meulaboh, Aceh Barat pada Selasa, 30 Agustus.
Penyegelan ini dilakukan usai petugas menemukan adanya praktik prostitusi satu pasangan di penginapan tersebut.
"Terkait tindakan pelanggaran syariat Islam dan di Hotel ditemukan satu pasang mesum, barang bukti lain," kata Kasatpol PP Dodi Bima Saputra dilansir Youtube voidotid, Kamis, 2 September.
Selain melakukan penyegelan, petugas juga mengamankan dua orang pengelola penginapan yang diduga sebagai penyedia tempat dan muncikari.
Mereka terancam hukuman cambuk di depan umum sesuai dengan Qanun Syariat Islam yang berlaku di Aceh. "Pengelola diduga melakukan transaksi prostitusi," kata Dodi.
Berikut videonya: