Bagikan:

JAKARTA - Satgas Nemangkawi menyita ratusan anak panah saat menangkap Kepala Distrik Wusama, Etius Baye, yang disebut sebagai otak dan penyandang dana kelompok kriminal bersenjata (KKB). Barang bukti itu didapati di kediamannya.

"Barang bukti 106 anak panah, 20 busur panah, 31 mata panah, 9 parang, 1 pisau, 1 senapan angin, dan sebagainya," ucap Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal dalam keterangannya, Rabu, 1 September.

Tak hanya alat bukti berupa senjata, Satgas Nemangkawi juga menyita beberapa alat bukti lainnya seperti puluhan ponsel hingga laptop. Barang bukti itu diduga milik anggota KKB yang sempat berada di kediaman Etius Baye.

"Ada 26 ponsel, 1 kamera digital, 2 radio, 13 dompet, 4 laptop, 4 tas ransel, dan beberapa pakaian," kata Kamal.

Penyitaan barang bukti itu buntut dari penangkapan terhadap Etius Baye, Herson Heluka, Yem Baye Alias Umbai, dan Yaluk Heluka. Mereka merupakan tersangka kasus pembunuhan dua pekerja PT. Indo Papua, pada tanggal 22 Agustus 2021.

"Kami menetapkan Etius Baye, Herson Heluka, Yem Baye Alias Umbai, dan Yaluk Heluka sebagai tersangka pembunuhan berencana yang merupakan bagian dari Kelompok KKB, yang dalam beberapa waktu terakhir kerap melakukan aksi teror di Yahukimo," tandas Kamal.

Sebelumnya, Satgas Penegakan Hukum Nemangkawi menangkap EB, Kepala Distrik Wusama, Kabupaten Yahukimo, karena diduga terlibat dalam kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang sering kali menebar aksi teror di wilayah itu.

Selain menangkap EB, tim juga menangkap tiga orang lainnya yakni EH, Y dan YH. Keempat orang itu ditangkap Jumat, 27 Agustus di rumah EB.