Pemerintah Dinilai Ingkar Janji soal Anggaran Riset
Ilustrasi Riset dan Teknologi (Foto: Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto, menilai Pemerintah ingkar janji terkait rencana konsolidasi anggaran riset di berbagai kementerian-lembaga Pemerintah. Sebab faktanya, anggaran riset dalam RAPBN 2022 susut hingga sepertiganya.

Menurutnya, postur anggaran riset yang kecil ini menunjukan komitmen Pemerintah untuk mengembangkan kegiatan riset tidak terbukti. Padahal sebelumnya, kata Mulyanto, saat ingin membentuk BRIN, Pemerintah mengatakan anggaran riset akan dikonsolidasikan dalam satu lembaga, tujuannya agar efisien dan efektif.

"Janji Pemerintah ingin mengkonsolidasikan anggaran riset melalui BRIN ternyata cuma janji kosong," ujar Mulyanto dalam keterangannya, Sabtu, 28 Agustus.

Dikatakan Mulyanto, dalam APBN 2021 dan RAPBN 2022 anggaran riset semakin merosot. Beberapa kementerian yang telah melikuidasi Balitbang-nya tidak punya lagi mata anggaran Riset dan Inovasi Iptek, tersisa hanya 9 Kementerian yang mempunyai anggaran riset.

"Namun naasnya, anggaran riset dari kementerian yang melikuidasi Balitbang-nya berganti dengan nomenklatur mata anggaran lain. Anggaran riset tersebut tidak dipindah on top masuk menjadi anggaran riset di BRIN," kata politikus PKS itu.

Akibatnya, lanjut Mulyanto, secara konsolidatif nasional dengan terbentuknya BRIN, alih-alih anggaran riset nasional bertambah yang terjadi justru sebaliknya semakin melorot. Padahal, dalam RUU APBN tahun 2022 ada 13 Kementerian dan 6 LPNK Ristek (termasuk BRIN), yang memiliki nomenklatur anggaran Riset dan Inovasi Iptek dengan total anggaran hanya Rp 5 triliun.

Kemudian pada tahun-tahun sebelumnya, menurut data Kemenristek, anggaran riset mencapai Rp 15 triliun dari total anggaran Iptek (goverment budget on research and development/GBORD) yang sekitar Rp 36 triliun.

"Kalau angka-angka tersebut akurat, maka merosotnya anggaran riset nasional ini cukup signifikan, dari Rp 15 T menjadi hanya Rp 5 T. Tersisa hanya sepertiganya. Jadi sangat wajar kalau kita mempertanyakan janji Pemerintah untuk mengkonsolidasikan anggaran riset di balik pembentukan BRIN ini," imbuh Mulyanto.

Untuk diketahui anggaran Iptek berdasarkan Data Kemenristek untuk tahun 2018, 2019 dan 2020 masing-masing adalah sebesar Rp 33 T, Rp 35 T, dan Rp 36 triliun. Dari anggaran Iptek tersebut dialokasikan anggaran riset sebesar 50 persennya. Selebihnya untuk gaji dan dukungan manajemen lainnya.