MEDAN - Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, meminta warga di daerah ini bersifat terbuka dengan mengakui jika dirinya terinfeksi COVID-19.
"Jika dinyatakan positif COVID-19 hasil swab PCR atau yang lainnya, kita minta mereka mengaku kepada petugas," terang Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman dikutip Antara, Kamis, 19 Agustus.
Jika masyarakat yang terpapar COVID-19 ingin melakukan isolasi mandiri (isoman) di rumah, lanjut Aulia, maka Pemko Medan menyediakan makanan tiga kali sehari, obat-obatan, vitamin dan tenaga kesehatan.
Pemko Medan sebelumnya telah melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan, kelurahan dalam memantau masyarakat terpapar dan penanganan COVID-19 hingga di tingkat lingkungan.
"Apa yang dilakukan Wali Kota adalah upaya-upaya yang diterapkan penanganan COVID-19. Ini langkah kita agar masyarakat membuka diri dan berani menyampaikan bahwa dirinya terpapar," tegas Aulia.
"Dari sinilah perjalanan 3T (tracing, testing, treatment) akan bisa terdeteksi dan berjalan optimal, sehingga dapat dicarikan solusi untuk menekan penyebaran COVID-19 di Kota Medan," jelas Aulia.
BACA JUGA:
Sementara itu Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Istiono, menilai pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 Kota Medan sudah dilakukan secara baik dan melibatkan seluruh unsur.
"Petugas di lapangan juga telah melakukan langkah selektif prioritas kepada pengguna jalan dengan melakukan swab antigen. Penyekatan ini sebagai upaya bersama untuk menekan angka penyebaran COVID-19," katanya.