BANJARMASIN - Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo melunasi hutang senilai Rp11 juta seorang warga yang sedang menjalani isolasi mandiri akibat terpapar COVID-19.
Adalah wanita bernama Hamdiah (41), warga Komplek Fadhillah Perdana, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan yang dibantu Wakapolresta untuk melunasi semua tanggungan hidupnya akibat terjerat utang.
"Alhamdulilah semua hutang saya dilunasi Pak Sabana. Saya punya hutang sama orang Rp7 juta. Ada juga cicilan sepeda motor hampir Rp 4 juta," kata Hamdiah di Banjarmasin, dikutip Antara, Sabtu, 14 Agustus.
Diakui Hamdiah, kebaikan Sabana juga dirasakannya begitu peduli ketika dirinya terpapar COVID-19. Dia menerima kiriman vitamin dan obat-obatan selama menjalani isolasi mandiri di rumah.
"Semoga kebaikan beliau diberikan balasan berlipat ganda dari Allah SWT. Saya tidak tahu bagaimana cara membalasnya," ucapnya penuh haru.
Ibu dua orang anak ini bekerja sebagai buruh cuci keliling di Komplek Asrama Polisi Bina Brata, Banjarmasin Timur. Namun karena tertular COVID-19, dirinya tidak bisa mencari nafkah untuk keluarga.
BACA JUGA:
Sementara Wakapolresta Banjarmasin Sabana Atmojo meminta Hamdiah dapat fokus menjalani penyembuhannya dari COVID-19 tanpa harus memikirkan beban tanggungan dari utangnya.
"Insyaallah niat saya hanya membantu masyarakat yang membutuhkan. Semoga beliau dan keluarga bisa segera pulih dan dapat kembali beraktivitas seperti biasa," kata pria yang pernah menjabat Kapolres Hulu Sungai Tengah itu.