JAKARTA - Wanita penyalur anak untuk pemuas nafsu buronan federal bureau of investigation (FBI), Russ Albert Medlin berhasil ditangkap. Wanita berinisial A ini ditangkap, Jumat 19 Juni.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, dia ditangkap di daerah Banten. Wanita atau mucikari ini merupakan pemasok semua anak yang disetubuhi oleh Russ Albert Medlin selama berada di Indonesia.
"DPO A di kasus Medlin sudah tertangkap. Yang bersangkutan ditangkap di wilayah Banten," kata Yusri di Jakarta, Jumat, 19 Juni.
Penangkapan terhadap A, kata Yusri, memang memakan waktu cukup lama. Sebab, wanita ini mencoba melarikan diri usai mendapat informasi dari rekan-rekannya.
Namun, dari sanalah justru keberadaanya berhasil ditemukan. Rekan-rekan tersangka akhirnya menyebutkan posisi buronan itu, meski sempat menutupi keberadaannya.
"Memang dia dapat informasi dari teman-temannya, ada temannya menyatakan dia dicari oleh kepolisian menyangkut masalah WN asing yang berhasil diamankan," kata Yusri.
Dalam pelariannya, sosok A ini berusaha menghilangkan jejak dengan bersembunyi di bukit. Tetapi, usahanya itu tak membuahkan hasil karena polisi sudah mengetahui rencananya. Hingga akhirnya, muncikari ini ditangkap tanpa perlawanan.
"Pada saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan memang sempat naik ke atas bukit. Dari Kecamatan Banjarsari naik sekitar empat jam," kata Yusri.
BACA JUGA:
Pemasok anak
Terungkapnya sosok A usai Russ Albert Medlin diperiksa secara intensif oleh penyidik. Buronan FBI ini mengaku jika anak-anak di bawah umur yang disetubuhi berasal darinya.
"Pengakuannya berasal dari seorang wanita berinisial A," kata Yusri.
Bahkan, ketiga anak di bawah umur yang disewa oleh Russ Albert Medlin dipatok oleh A dengan harga Rp2 juta per orang. Selain itu, muncikari ini juga meminta bayaran untuk jasanya mencari anak untuk disetubuhi.
"Kemudian dilalukan pendalaman ke yang bersangkutan memang betul sering dia keluar masuk anak-anak wanita dibawah umur dengan dibayar Rp2 juta per satu orang sekali main," kata Yusri.