Bagikan:

JAKARTA - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akhirnya mengakui pelapor Bintang Emon, Charlie Wijaya adalah kadernya. Sebelumnya PSI membantah Charlie Wijaya adalah kader partai. 

Peneliti Politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Aisah Putri Budiarti mengatakan, ada dua hal yang menjadi latar belakang PSI mengubah pernyataan terkait status Charlie di partai.

Pertama, isu pelaporan terhadap Bintang Emon sedang mendapat perhatian banyak pihak. Terlebih, persoalan itu mengarah kepada unsur kebebasan berpendapat. Kata dia, PSI pun memberikan dukungan kepada Emon.

Namun, tiba-tiba ada laporan Charlie Wijaya ke Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia yang mengaku kader PSI. Sehingga, langkah ini berseberangan dengan partai.

"Banyak pihak menilai Bintang Emon sebagai korban pembatasan kebebasan berpendapat, dan PSI sendiri menyatakan hal demikian. Langkah pelaporan ini kontraproduktif dengan pandangan publik, termasuk PSI sendiri," ucap Putri kepada VOI, Selasa, 16 Juni.

Kedua, laporan itu dibuat tanpa melakukan komunikasi dengan partai, melainkan atas nama pribadi. Maka, PSI memilih jalan tidak mengakui sebagai kader. 

"Pelaporan tersebut dilakukan atas nama pribadi, sehingga tidak dapat dikaitkan secara langsung dengan partai meski individu itu adalah kader partai. Apalagi jika ternyata tindakan kader itu berbeda dengan sikap partai," papar Putri.

Pembelaan partai

Adapun DPP PSI sebelumnya tidak mengakui Charlie Wijaya adalah pengurus dan caleg partainya. Namun, setelah dilakukan pengecekan ulang, ada kader yang bernama Charlie Wijaya.

Namun, PSI menegaskan yang dilakukan Charlie Wijaya bukan mewakili partai. Melainkan atas nama pribadi. Sehingga, laporan itu tidak berhubungan dengan partai.

"Yang dilakukan tidak ada hubungan dengan PSI dan PSI tidak pernah punya niat melaporkan Bintang Emon. Kami bahkan tidak pernah membahas ini," kata pengurus DPP PSI Sigit Widodo.

Ke depan, partainya akan membahas mengenai langkah yang dilakukan Charlie. "Kami bahas dulu di internal, sejauh mana tindakannya melanggar aturan di dalam PSI. Tapi yang jelas ini sama sekali bukan sikap PSI dan Charlie tidak bisa mengatasnamakan PSI dalam tindakannya ini," kata dia.

Dia menegaskan, PSI sudah tegas menyatakan bahwa video Bintang Emon adalah hak sebagai warga negara melakukan kritik. "PSI sedang fokus pada program-program membantu masyarakat di masa pandemi dan tidak tertarik untuk masuk ke kasus ini sama sekali," kata Sigit.