Polisi Tangkap 3 Pemalsu Surat Hasil Tes PCR di Bandara Sentani
ILUSTRASI ANTARA/Bandara Sentani

Bagikan:

JAYAPURA - Kapolres Jayapura AKBP Fredrickus W.A Maclarimboe mengatakan pihaknya menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam pemalsuan surat hasil pemeriksaan PCR COVID-19 yang beredar di Bandara Sentani.

"Memang benar, Selasa (4/8) sudah diamankan tiga orang, salah seorang di antaranya mahasiswa salah satu perguruan tinggi di kawasan Abepura. Ke tiga orang yang diamankan yakni SM (laki-laki/swasta), NK (perempuan) dan M (mahasiswa/perempuan)," kata AKBP Maclarimboe dikutip Antara, Kamis, 5 Agustus..

Kapolres mengatakan, ketiganya ditangkap di lokasi terpisah di sekitar Abepura dan saat ini dalam pemeriksaan intensif penyidik reserse.

"Kami belum mengetahui secara pasti modus operasi yang mereka lakukan dan berapa besar biayanya," ucap AKBP Maclarimboe seraya mengaku terungkap-nya kasus tersebut setelah menerima laporan tentang beredar-nya hasil pemeriksaan PCR palsu yang digunakan pelaku perjalanan di Bandara Sentani.

Dari laporan itu anggota melakukan penyelidikan hingga menahan tiga orang itu, ujar Kapolres Jayapura.

Sedangkan, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Papua Dr. Donald Arronggear secara terpisah mengapresiasi penangkapan terhadap pelaku pemalsuan surat hasil PCR COVID-19.

"Kami berharap jaringan pemalsu surat hasil pemeriksaan PCR COVID-19 terungkap seluruhnya mengingat aksi yang dilakukan para pelaku sangat berbahaya, apalagi bila disalahgunakan oleh pelaku perjalanan yang menggunakan surat palsu," ujarnya.