Kata MUI, PBNU dan Muhammadiyah soal Usulan Khotbah Dibatasi 15 Menit
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Wadah Silaturahmi Khatib Indonesia (Wasathi) mengungkapkan adanya usulan khotbah di masjid-masjid di seluruh Indonesia dibatasi hanya 15 menit. Dengan harapan, jemaah dapat lebih khusyuk mendengarkan khotbah.

Dalam keterangannya pada Minggu, 1, Agustus, Bendahara Wasathi, Hilman Kurtubi, mengatakan pembatasan waktu khotbah ini merupakan usul pengasuh Ma'had Arrohimiyah Cengkareng, KH Ishom El Saha. 

 

Usulan tersebut disampaikan KH Ishom saat menjadi pembicara dalam acara Sarasehan Khatib Moderat, yang digelar secara virtual dari Aula Masjid Al Ijtihad, Jakarta Barat, Sabtu, 31 Juli.

Menurut KH Ishom, khotbah di Indonesia, khususnya di kota-kota besar, sudah lama mendapat kritik. Pada zaman Prof Mukti Ali (Menteri Agama RI periode 1971-1978), misalnya, khotbah di beberapa kota besar disinyalir tidak sesuai rukun khotbah.

Dia menilai, banyak hal di luar rukun khotbah yang justru lebih dominan selama khotbah berlangsung. Dengan khotbah yang hanya 15 menit, KH Ishom  merasa khatib akan lebih fokus dan cermat, sehingga rukun tetap terpenuhi dan kondisi jemaah tetap khusyuk mendengarkan khotbah.

"Prof Mukti Ali sempat berkeliling mencermati khotbah di Indonesia. Beliau mencermati bahwa di kota-kota besar ada beberapa khotbah yang rukunnya kurang. Rata-rata khatib bermodal kemampuan berpidato namun pengetahuan khotbahnya kurang. Ini kritik Pak Mukti Ali. Beliau memperhatikan khotbah bahwa rukun dan syaratnya terpenuhi tidak," ujar KH Ishom.

 

Lantas, bagaimana tanggapan ormas islam dan MUI terkait usulan waktu khotbah tersebut?

 

PBNU 

 

PBNU angkat bicara perihal usulan khotbah dibatasi 15 menit. Mempertimbangkan rukun khotbah, PBNU menilai durasi 15 menit lebih dari cukup.

"Mempertimbangkan rukun khotbah, saya kira 15 menit merupakan waktu yang lebih dari cukup," ucap Ketua PBNU Robikin Emhas, Minggu, 1 Agustus.

"Lebih dari itu, tidak berpanjang-panjang khotbah merupakan sunnah Nabi," lanjutnya.

Menurut Robikin, ada banyak faedah yang dapat diambil dari khotbah durasi 15 menit. Salah satunya, Jemaah lebih menyimak materi khotbah.

"Faedah dari hal itu antara lain jamaah bisa fokus menyimak materi khotbah yang disampaikan khatib. Di masa pandemi seperti sekarang, semua komponen masyarakat diharapkan dapat meminimalisir potensi penularan COVID-19," katanya.

 

PP Muhammadiyah 

 

PP Muhammadiyah menerangkan tujuan mempersingkat durasi khotbah bukan untuk mencegah jemaah mengantuk, tapi memang sunah nabi.

"Kalau sesuai dengan hadis, khotbah Jumat memang harus singkat. Panjangnya sama dengan salat. Di banyak negara, khotbah juga sangat singkat," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti kepada wartawan, Minggu, 1 Agustus.

Menurut Abdul Mu'ti, saat ini sudah banyak masjid yang membatasi durasi khotbah. Dia melihat durasi khotbah bukan faktor yang menyebabkan jemaah mengantuk.

"Sekarang sudah banyak masjid yang khotbahnya hanya 10 menit, atau maksimal 15-20 menit. Biasanya ditulis di mimbar atau disampaikan oleh takmir secara langsung kepada khatib," tuturnya.

"Kalau alasan khatib dibatasi supaya tidak mengantuk itu tidak tepat. Memang ada sebagian jemaah yang ngantuk ketika salat Jumat. Mungkin saja penyebabnya khotbah yang lama dan tidak menarik. Tapi bisa juga karena kondisi jemaah yang lelah," sambung Abdul Mu'ti.

Abdul Mu'ti menyarankan agar umat Islam di Indonesia mempersiapkan diri sebelum masuk ke masjid. Dia menegaskan mempersingkat durasi khotbah merupakan sunah nabi.

"Sebaiknya umat Islam mempersiapkan jasmani dan rohani sebelum ke masjid. Di dalam hadis disunnahkan tidur sejenak (qailulah), mandi, memakai wewangian, dan berbusana yang bagus," imbaunya.

"Jadi konteks khotbah Jumat singkat bukan karena jemaah mengantuk. Khotbah singkat adalah tuntunan sunah nabi," pungkas Abdul Mu'ti.

MUI

 

Berbeda, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai usul khotbah dibatasi hanya 15 menit kurang tepat. Menurut MUI, yang terpenting khotbah yang disampaikan bisa dipahami jemaah.

"Memang khotbah yang baik itu yang tak panjang-panjang dan salatnya yang lebih lama. Tapi membatasi khotbah dengan waktu tentu kurang tepat karena masing orang, keperluan dan daerah pasti beda-beda," kata Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis kepada wartawan, Minggu, 1 Agustus.

Kendati demikian, Cholil juga menyarankan agar durasi khotbah tidak lama-lama. Untuk masalah jemaah tidur, menurutnya, dapat disebabkan sejumlah faktor, salah satunya materi khotbah tidak menarik.

"Tapi memang baiknya tak panjang, tapi dapat memahamkan jemaah untuk takwa dan amal saleh. Kalau soal ada yang tidur bukan karena kelamaan semata, tapi banyak faktor, seperti materi tak menarik atau memang jemaahnya biasa tidur," tutupnya.