Bagikan:

JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Reisa Brotoasmoro mengingatkan masyarakat untuk menggunakan masker ganda yaitu melapisi masker bedah dengan masker kain. Hal ini berguna untuk meningkatkan daya saring masker hingga dua kali lipat.

"Filtrasi atau daya saring masker akan makin tinggi. Penelitian Dr. Emily Sickbert Bennet dkk membuktikan filtrasi masker double di atas 80 persen," kata Reisa dikutip dari keterangan tertulis, Senin, 2 Agustus.

Selain itu, penelitian penggunaan masker kain dan masker medis secara bersamaan juga telah dikonfirmasi oleh Control Disease Center (CDC) Amerika Serikat setelah mereka melakukan eksperimen.

Dari penelitian tersebut ditemukan penggunaan masker kain di atas masker medis dapat meningkatkan kesesuaian masker medis di wajah. Masker medis secara substansial mengurangi tetesan droplet sedangkan masker kain membuatnya lebih erat.

Sehingga, dua masker ini mencegah adanya ruang terbuka di area wajah dan dapat menahan paparan artikel aerosol ketika penggunanya ada di ruangan tertutup bersama orang lain.

Penelitian CDC juga menemukan masker medis lebih longgar daripada masker respirator seperti N95. Tapi, masker jenis ini dapat ditingkatkan efektivitasnya dengan memastikan masker medis terpasang secara benar mengikuti lekukan wajah dan dianjurkan untuk membuat simpul sehingga terpasang lebih ketat.

"Penelitian tersebut menyatakan, bahwa paparan penerima berkurang secara maksimal, lebih dari 95 persen ketika sumber dan penerima dilengkapi dengan masker ganda," ungkap Reisa.

Lebih lanjut, dia juga mengingatkan masyarakat untuk wajib bermasker seperti seruan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ajakan yang dikenal dengan sebutan universal masking ini, kata Reisa, dapat memperlambat penyebaran COVID-19.

"CDC juga menyatakan bahwa sebelum kekebalan populasi dapat tercapai berkat program vaksinasi, Universal Masking adalah cara yang sangat efektif untuk memperlambat penyebaran SARS-CoV-2," jelasnya.

Hanya saja, hal ini bisa tercapai jika semua masyarakat disiplin menggunakan masker tanpa terkecuali. Apalagi, berdasarkan temuan Satgas Penanganan COVID-19 tingkat kepatuhan memakai masker secara nasional baru mencapai 91 persen.

"Bagi yang belum disiplin memakai masker, mari kita menghormati hak orang lain untuk tetap sehat dan menjadi warga yang bertanggung jawab," pungkasnya.