Kejaksaan Agung Peringati Hari Bhakti Adhyaksa, Mahfud MD Singgung Ada Jaksa Nakal di Sana-sini
DOK VOI/Menko Polhukam Mahfud MD

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Kejaksaan Agung mulai adaptif terhadap kontrol masyarakat dan lebih berani. Tapi, dia tak menampik masih ada jaksa nakal.

"Jaksa nakal tentu masih ada di sana-sini seperti halnya di institusi lain selalu ada yang nakal," kata Mahfud dalam keterangan tertulisnya untuk memperingati Hari Bakti Adhyaksa ke-61, Kamis, 22 Juli.

Namun, tindakan disiplin dan penegakan hukum bagi insan Korps Adhiyaksa sudah dilakukan secara transparan.

Mahfud juga menyinggung gangguan politik juga kerap menyerang Kejaksaan Agung. Namun, dia meminta lembaga penegakan hukum ini berani untuk menghadapinya.

Selain itu, sejumlah perbaikan lain yang mulai tampak adalah sistem merit di Kejaksaan Agung. Menurut Mahfud, saat ini promosi dan mutasi sudah dikendalikan dengan sistem teknologi informasi yang bisa diawasi oleh masyarkat.

Dia menyebut memang ada sejumlah pihak di internal Kejaksaan Agung yang mengeluh padanya karena tidak ditempatkan sesuai hasil asesmen dia. Namun, menurut Mahfud, hal ini biasa terjadi.

"Itu biasa ada yang tak puas dan ada yang puas. Yang penting lembaga kokoh, pagar harus rapat sehingga yang bisa menerobos bisa sangat ringan," tegas eks Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut

Terakhir, Mahfud berpesan agar pembinaan moral bagi pegawai Kejaksanaan Agung harus diperkuat. Hal ini bertujuan agar tak terjadi saling sikut di dalam Korps Adhyakasa.

Selain itu, dia juga meminta Kejaksaan Agung terus menjaga personel mereka. "Agar steril dari intervensi dan kolutif," pungkas Mahfud.

Jaksa Agung Pamer Capaian

Jaksa Agung ST Burhanuddin memamerkan capaian kerja di Hari Bhakti Adhyaksa ke-61. Pencapaian mulai dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang mencapai ratusan miliar hingga penindakan kasus.

Untuk PNBP pada periode bulan Januari sampai dengan Juni 2021, tercatat Kejaksaan menerima lebih dari Rp300 miliar.

"Dalam realisasi PNBP di seluruh bidang Kejaksaan mencapai total lebih dari Rp300 miliar," kata Burhanuddin dalam keterangannya, Kamis, 22 Juli.

Kemudian, pada bidang tindak pidana umum, Burhanuddin menyebut ratusan ribu kasus sudah ditangani di seluruh Kejaksaan. 

Di mana, 56.987 kasus sudah masuk tahap penuntutan dan 43.962 dalam tahap eksekusi.

"Untuk pelaksanaan sidang online, jumlah persidangan yang telah dilakukan sebanyak 339.090 kali persidangan. Capaian untuk penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif sebanyak 46 perkara," kata dia.

Sedangkan pada bagian tindak pidana khusus, Burhanuddin menyebut selama 2021 sekitar 2.957 sudah ditangani. Ribuan kasus itu terbagi menjadi beberapa tahapan.

"Jumlah penanganan perkara yang telah dilakukan yaitu pada tahap penyelidikan 860 perkara, tahap penyidikan 847 pekara, tahap penuntutan 645 perkara, dan tahap eksekusi 605 orang," kata dia

Dari kasus yang ditangani penyidik juga sudah menyita berbagai aset. Bahkan, nominalnya mencapai Rp14 triliun.

"Penyitaan aset juga telah dilakukan dengan estimasi senilai lebih dari Rp14 triliun," ujar Burhanuddin.