Bogor Kembali Berlakukan Ganjil-genap Mulai Jumat Pekan Ini
DOK ANTARA

Bagikan:

BOGOR - Satgas Penanganan COVID-19 Bogor memberlakukan kembali kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor di Bogor, Jawa Barat, pada akhir pekan. Ganjil genap diterapkan mulai Jumat hingga Minggu, 25 Juli.

"Satgas berikhtiar untuk melanjutkan pelaksanaan kebijakan ganjil-genap, pada Jumat hingga Minggu besok, dan hasilnya akan dievaluasi," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Susatyo P Condro, di Balai Kota Bogor, dikutip Antara, Rabu, 21 Juli.

Menurut dia, bila pelaksanaan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor efektif mengurangi mobilitas masyarakat, maka akan dilanjutkan pada hari kerja selama 24 jam secara bergiliran.

Pada pelaksanaan kebijakan ganjil-genap, kata dia, polanya tidak lagi melakukan penyekatan terhadap masyarakat di seluar sektor kritikal dan esensial, tapi diganti dengan mengatur mobilitas masyarakat.

Misalnya berbelanja kebutuhan sehari-hari atau berbelanja obat-obatan, sehingga mengurangi penumpukan massa pada waktu yang sama.

"Polanya diganti, dari melarang diubah menjadi mengatur, agar masyarakat bersabar bergantian untuk belanja kebutuhan sehari-hari termasuk obat-obatan, dan kebutuhan lainnya," katanya.

Susatyo menjelaskan, pada pelaksanaan kebijakan ganjil genap, mulai Jumat, 23 Juli, lokasi penyekatannya diberlakukan di dalam kota dan di batas kota, secara bergiliran selama 24 jam. 

"Lokasi penyekatannya, akan diberitahukan sekitar dua jam sebelum pelaksanaan ganjil-genap diberlakukan," katanya.

Pada pelaksanaan ganjil-genap mendatang, tetap diberlakukan pengecualian bagi kendaraan darurat, seperti ambulans, kendaraan damkar, kendaraan yang akan tugas, kendaraan sembako, serta kendaraan online.