Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Kesehatan menambah 45.592 unit tempat tidur perawatan di rumah sakit sebagai upaya mengatasi lonjakan pasien COVID-19 yang kini terjadi di berbagai daerah.

"Tempat tidur pasien COVID-19 di Indonesia sejak 17 Mei 2021 bertambah 45.592 tempat tidur. Saat ini jumlahnya menjadi 124.747 tempat tidur," kata Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi dikutip Antara, Rabu, 21 Juli.

Nadia mengatakan dari total 124.747 tempat tidur isolasi dan perawatan intensif tersebut, sebanyak 91.787 unit di antaranya saat ini sedang terpakai untuk merawat pasien COVID-19.

Menurut Nadia ada peningkatan jumlah tempat tidur isolasi maupun intensif di rumah sakit. Penambahan 1.284 tempat tidur di wilayah DKI Jakarta. Penambahan 1.170 tempat tidur di wilayah Bandung dan untuk wilayah Semarang dan Solo ada penambahan 530 tempat tidur untuk pasien COVID-19.

“Penambahan 668 tempat tidur untuk pasien COVID-19 di wilayah Yogyakarta dan 423 tempat tidur untuk pasien COVID-19 di wilayah Bali,” ujarnya.

Nadia juga melaporkan dari total 3.083 rumah sakit di Tanah Air, sebanyak 990 di antaranya telah ditetapkan sebagai rumah sakit yang melayani pasien COVID-19.

"Ini sangat memungkinkan untuk ditambah, mengingat eskalasi kebutuhan di lapangan," katanya.

Selain itu Kemenkes juga sedang menata ulang pelayanan kepada pasien COVID-19 di mana tempat isolasi terpusat dilakukan di fasilitas diklat atau pun asrama haji.

Sementara untuk kasus COVID-19 gejala sedang dan berat dilakukan penanganan di rumah sakit lapangan ataupun rumah sakit tipe D. Untuk penanganan kasus intensif dilakukan di rumah sakit rujukan COVID-19 tipe C, B, dan A.*