Bagikan:

JAKARTA - Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat Gunung Merapo kembali menunjukkan aktivitas vulkanik. Terbaru, Gunung Merapi meluncurkan awan panas guguran hingga 1,1 kilometer pada hari ini pukul 04.55 WIB.

Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari menyebut, gunung yang terletak di DI Yogyakarta dan Jawa Tengah ini mengeluarkan awan panas guguran selama 83 detik.

"Arah material vulkanik ini mengarah ke barat daya. Pada hari sebelumnya, hal yang sama terjadi pada pukul 18.54 WIB dengan durasi 85 detik. Saat itu arah awan panas guguran mengarah ke tenggarah dengan jarak luncur terjauh 1.100 meter," kata Muhari dalam keterangannya, Jumat, 9 Juli.

Kata Muhari, Gunung Merapi yang terus menunjukkan aktivitasnya ini berada pada tingkat siaga atau level 3 sejak 5 November 2020. BPPTKG masih menetapkan potensi bahaya sektoral terkait ancaman erupsi Gunung Merapi.

"Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awan panas pada sektor tenggara hingga barat daya sejauh 3 kilometer ke arah Sungai Woro dan sejauh 5 kilometer ke arah Sungai Gendol, Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng dan Putih," jelas dia.

Status level 3 Gunung Merapi juga menjelaskan bahwa aktivitas terus mengalami peningkatan yang semakin nyata atau terjadi erupsi, serta ancaman bahaya erupsi dapat meluas dan belum mengancam pemukiman penduduk. 

"Lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 km dari puncak gunung," ucapnya.

Muhari merekomendasikan masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya. Selanjutnya, warga diimbau untuk mewaspadai bahaya lahar, terutama saat hujan turun di seputar Gunung Merapi.

Kemudian, kegiatan penambangan di alur sungai yang berhulu dari Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III direkomendasikan untuk dihentikan. Potensi KRB III dapat berupa aliran lava, guguran lava, awan panas guguran dan Lontaran batu pijar. 

"Pelaku wisata juga diminta tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak gunung," katanya.