JAKARTA - Beredar video di media sosial sejumlah anggota polisi tengah melakukan razia masker kepada pengunjung pasar di Ambon. Polisi menemukan beberapa warga yang tak memakai masker di ruang publik.
Namun, sayangnya polisi itu tidak memberikan imbauan pada warga. Melainkan memecut warga yang tidak memakai masker dengan rotan. Alhasil, video itu pun viral.
Pada video yang diunggah akun @dilaranghidup, nampak beberapa anggota Polri bersergam lengkap menyatroni kawasan pasar Mardika, Kota Ambon. Oknum polisi itu tak segan memecut warga yang tak dilengkapi alat pelindung diri.
Udah keliatan nih kerjanya ribuan aparat yang dikerahin negara!!!
Ini terjadi di Pasar Malika, Kota Ambon.
Cc: @Dandhy_Laksono @sandalista1789 @bilven1789 @lord_kobra @VeronicaKoman pic.twitter.com/ItSoj97NkO
— Korong itu (@dilaranghidup) May 28, 2020
Kabid Humas Polda Maluku Kombes Roem Ohoirat membenarkan adanya insiden itu. Menurutnya, semua diawali ketika adanya sidak dari Gugus Tugas COVID-19 Maluku yang di antaranya merupakan anggota Polri, pada Kamis, 28 Mei.
"Pada kegiatan tersebut ada oknum anggota Polda yang melakukan penertiban dengan jalan memukul anggota masyarakat yang tidak gunakan masker dengan rotan," kata Roem dalam keterangan resmi, Jumat, 29 Mei.
Menurut dia, memecut bukanlah kebijakan Polda atau Gugus Tugas Maluku dalam menertibkan masyatakat. Tindakan itu murni dari mereka untuk menyadarkan masyarat agar menaati protokol kesehatan.
Dengan begitu, tindakan oknum polisi itu tak dibenarkan. Sehingga, mereka langsung diperiksa oleh pihak Propam Polda Maluku untuk menggali motifnya.
"Ada delapan anggota diamankan dalam kasus tersebut dan saat ini menjalani pemeriksaan di Propam Polda Maluku," kata Roem.
BACA JUGA:
Sementara, Kriminolog Universitas Indonesia Ferdinand Andi Lolo menilai, tindakan anggota Polri itu tak bisa disalahkan sepenuhnya. Sebab, hal ini harus dilihat dari sisi lain, seperti semakin buruk atau tidak penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut.
Jika semakin buruk, tetapi masyarakat tetap tak menaati anjuran pemerintah dengan harus menggunakan masker, cara itu bisa saja dilakukan. Tetapi jika sebaliknya, hal itu jelas melangar aturan Polri yang selalu mengedepankan sisi humanis dalam penindakan pelanggaran COVID-19.
"Ada tahap-tahap mendisiplinkan masyarat demi mencegah semakin buruknya dampak COVID-19 bagi kesehatan, ekonomi, pendidikan dan sektor lainnya," kata Ferdinand.