Bagikan:

CIANJUR - Satuan Tugas COVID-19 Cianjur, Jawa Barat, memperketat penyekatan setiap hari di dua perbatasan Cianjur, tepatnya di kawasan Puncak Pass dan Jembatan Citarum-Haurwangi.

Ketua Satgas COVID-19 Cianjur, Herman Suherman mengatakan, penyekatan di dua titik perbatasan difokuskan sebagai upaya meminimalisir perlintasan pendatang dari luar kota, terutama dari zona merah seperti Bandung dan Jabodetabek.

"Pengendara yang melintas tanpa surat keterangan bebas COVID-19 dari wilayah zona merah, dilarang melintas dan petugas akan memulangkan ke daerah asal. Kita tidak akan mengambil risiko karena penularan di sejumlah kecamatan di Cianjur masih tinggi," kata Herman dikutip Antara, Selasa, 29 Juni.

 Herman menjelaskan, satu bulan terakhir tingkat penularan mencapai 772 orang, lebih tinggi dibandingkan bulan Mei yang hanya 460 orang. Sehingga berbagai upaya dilakukan, termasuk melarang seluruh ASN dan warga untuk tidak melakukan perjalanan keluar kota terutama yang berstatus zona merah.

Penyekatan dan pemeriksaan yang dilakukan setiap hari dengan jadwal acak, tutur dia, akan ditunjang dengan penyekatan lainnya di sepanjang jalan nasional dan protokol Cianjur, termasuk obyek wisata pada saat akhir pekan.

"Kami juga terus mengimbau agar warga tidak banyak melakukan aktivitas di luar rumah sebagai upaya memutus rantai penyebaran COVID-19. Karena hingga saat ini, ketersediaan ruang isolasi di sejumlah rumah sakit dan vila khusus sudah terisi penuh," katanya.

Pihaknya menyarankan, bagi warga yang terpapar COVID-19 namun tidak disertai penyakit lainnya, dapat menjalani isolasi mandiri di rumahnya masing-masing dengan tetap mendapat pengawasan dan pelayanan dari gugus tugas serta tenaga kesehatan dari puskesmas setempat.

"Untuk saat ini, mereka yang mengalami gejala berat yang dapat diprioritaskan mendapat ruang isolasi di rumah sakit karena ketersediaan ruangan sudah terisi penuh. Kami berencana untuk menambah ruang isolasi di rmah sakit dan fasilitas kesehatan lainnya," kata Herman.