Bagikan:

JAKARTA - Setiap Perayaan Hari Raya Idul Fitri, pejabat di jajaran pemerintahan rutin melaksanakan open house dan saling berkunjung. Kebiasaan ini dipastikan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD tidak ada karena ada COVID-19.

Dengan demikian, Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo tidak akan melakukan seremoni serupa seperti tahun-tahun sebelumnya. Apalagi, pembahasan soal open house tak dibicarakan belakangan ini.

"Kabinet tidak pernah membicarakan soal open house. Anggota kabinet pasti tahu diri untuk tidak melakukan open house. Masa anggota kabinet mau open house," kata Mahfud dalam konferensi pers secara dari usai rapat terbatas mengenai persiapan Hari Raya Idulfitri, Selasa, 19 Mei.

Menurut dia, dalam kondisi pencegahan penyebaran COVID-19 seperti saat ini, sudah ada aturan yang membatasi untuk diri mendatangi kerumunan. Sehingga untuk melakukan open house itu adalah sesuatu yang sangat tak mungkin jadi tak pernah dibicarakan.

"Silaturahmi sangat dibatasi dengan keluarga inti saja. Itu pun dari yang (berbeda) karena ada di satu wilayah yang sangat-sangat terbatas. Sehingga, tidak ada open house yang pernah dibicarakan," tegas dia.

Diberitakan, masyarakat tampaknya harus bersabar dalam menghadapi Hari Raya Idulfitri 1441 Hijriah. Sebab, sejumlah kebiasaan yang kerap dilaksanakan tak akan bisa dilakukan di tengah pandemi COVID-19 termasuk berkunjung ke rumah kerabat. Hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus ini.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak melakukan acara saling kunjung mengunjungi usai salat Idulfitri seperti yang biasa kita lakukan. Karena melakukan itu dalam masa COVID-19 jelas berisiko sangat tinggi," kata Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas melalui keterangan tertulisnya, Jumat, 15 Mei.

Selain itu, Anwar juga meminta masyarakat untuk tidak berjabat tangan atau bersalaman seperti yang lazimnya dilakukan ketika memberi ucapan selamat hari raya. Apalagi, bersalaman menjadi cara penyebaran COVID-19 yang paling efektif selama ini.

Sehingga sebagai alternatif, kata dia, acara silaturahmi dan saling bersalam-salaman dapat dilakukan dengan alternatif lainnya seperti melalui pesan singkat, telepon, maupun video call.

"Kami mengimbau umat dan masyarakat untuk lebih mengedepankan usaha menjaga dan melindungi diri masing-masing supaya tidak jatuh ke dalam hal yang membahayakan kesehatan," ungkapnya.

"Apalagi dalam agama, menjaga diri untuk tidak terjatuh ke dalam bencana dan malapetaka itu hukumnya wajib sementara bersalaman itu hukumnya hanya sunnah," pungkasnya.