Bagikan:

JAKARTA - Foto dan tagar Indonesia Terserah ramai di jagat media sosial khususnya di Twitter. Tagar yang banyak menyertakan video maupun foto keramaian masyarakat di tengah pandemi COVID-19 dianggap bentuk kekecewaan terhadap mereka yang tidak menjalankan protokol kesehatan.

Hastag ini terinspirasi dari foto tenaga medis yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap dan memegang kertas dengan tulisan "Indonesia?? Terserah!! Suka-suka Kalias Saja". Melalui hastag ini warga net meluapkan kekesalannya pada sebagian orang yang tidak patuh lagi dengan protokol kesehatan.

Menanggapi tagar tersebut, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan.

Apalagi, masyarakat adalah ujung tombak untuk memutus penyebaran virus ini dan jika masyarakat tak memenuhi protokol kesehatan, maka bukan tak mungkin para tenaga medis terutama dokter menjadi kecewa.

"Kami tidak berharap kalangan dokter kecewa. Sejak awal kami selalu mengedepankan bahwa ujung tombak kami adalah masyarakat," kata Doni dalam konferensi pers usai rapat terbatas mengenai percepatan penanganan COVID-19 yang ditayangkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 18 Mei.

Doni juga mengingatkan, jika masyarakat tak menaati protokol kesehatan yang telah ditetapkan kemudian terpapar dan harus dirawat di rumah sakit, padahal tempat perawatan dan tenaga medisnya terbatas maka yang akan repot adalah para dokter dan perawat.

Apalagi, jumlah dokter di Indonesia lebih sedikit dibandingkan jumlah dokter di negara lain. Sehingga, sejak awal pemerintah selalu membahas perlindungan bagi tenaga medis di tengah pandemi COVID-19.

"Total dokter kita kurang dari 200 ribu orang. Dokter paru hanya 1.976 orang. Artinya satu dokter paru harus melayani sekitar 245 ribu warga Indonesia. Sehingga bila kita kehilangan dokter, maka ini kerugian yang besar buat negara kita," tegasnya.

Sehingga, ke depan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini meminta agar semua pihak bisa menjalankan protokol kesehatan dan aturan dalam UU 6/2018 tentang Kedaruratan Nasional.

Hal ini perlu dilakukan oleh masyarakat di tengah pandemi seperti sekarang ini. "Sekali lagi mari kita bekerja sama saling mengingatkan mencegah dan menghindari jangan sampai kita menjadi sakit," ujarnya.

Berikut foto dan vidio terkait hal tersebut.