Anies Siapkan Tanah Ribuan Meter Tanah untuk TMB
Gubernur DKI Jakarta sudah menyiapkan bidang tanah seluas 29.453 meter persegi atau 2,9 hektar yang bakal dibangun 12 Taman Maju Bersama (TMB) pada 2021.

Bagikan:

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta sudah menyiapkan bidang tanah seluas 29.453 meter persegi atau 2,9 hektar yang bakal dibangun 12 Taman Maju Bersama (TMB) pada 2021. Bidang tanah itupun tersebar di lima wilayah.

"Walau pembangunan TMB di 2020 sempat terhenti sementara karena pandemi, di 2021 ini akan dilakukan pembangunan 12 TMB secara berkala di Jakarta," tulis Anies akun instagram pribadinya @aniesbaswedan dikutip VOI, Sabtu 19 Juni.

Nantinya, kata Anies, dalam proses pengelolaan TMB akan mengedepankan peran dan pastisipasi masyarakat setempat. Bahkan proses pun mengedepankan community participation (pelibatan masyarakat), mulai dari perencanaan sampai pemanfaatannya.

"Fasilitas dan tata letak Taman Maju Bersama menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat setempat, sehingga rupa dari setiap TMB dapat berbeda," kata dia.

Berdasarkan rencananya, pembangunan 12 TMB bakal dibangun secara bertahap. Meski dengan masa pandemi COVID-19, diharapkan pembanguna rampung pada akhir 2021.

Sebagai informasi, berikut ini merupakan lokasi pembangunan 12 TMB tersebut: 

Jakarta Selatan (5 TMB)

- RTH Taman Jalan Raya Pasar Minggu No 8 / 33A, Pejaten Barat 

- RTH Jalan H Raya No 7A RT 005/010

- RTH Jalan Lingkar Putri Hijau No 21 RT 010/005

- RTH Panglima Poling, Kramat Pela, Kebayoran Baru

- RTH Waru, Kebagusan, Pasar Minggu

Jakarta Timur (3 TMB)

- RTH Tol Lingkar Luar (TB Simatupang), Susukan, Ciracas

- RTH Jalan Raya Lingkar Selatan RT 002/04, Rambutan, Ciracas

- RTH Jalan Utan Kayu Raya No 68 RT 012/05, Utan Kayu Utara, Matraman

Jakarta Barat (2 TMB)

- TMB Daan Mogot No 14 dan 15 RT 006/001,Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan

- TMB Jalan Duri Kosambi (Pulo Indah Raya) RT 001/008, Duri Kosambi, Cengkareng

Jakarta Utara (2 TMB)

- RTH Kampung Rawa Indah RT 003/03, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading

- RTH RE Martadinata RT 007/04, Ancol, Pademangan