JAKARTA - Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo membantah adanya renacana membubarkan tiga lembaga negara yakni Dewan Pers, Komisi Informasi dan Komisi Penyiaran.
"Tidak pernah menyebut lembaga. Apalagi dewan pers lembaga penting dan harus ada," ujar Tjahjo saat dikonfirmasi wartawan, 9 Juni 2021.
Sebelumnya, dalam rapat kerja bersama DPR, Selasa, 8 Juni, Menteri Tjahjo menyebut Presiden Joko Widodo akan kembali membubarkan sejumlah lembaga negara demi perampingan birokrasi.
Kali ini, kata dia, pemerintah akan membubarkan lembaga yang dibentuk lewat Undang-Undang, sehingga harus dengan persetujuan DPR RI.
"Mudah-mudahan pertengahan tahun sampai akhir tahun, akan kami ajukan ke DPR usulan badan-badan, lembaga, yang mungkin bisa dihapuskan," kata Tjahjo saat Raker di gedung DPR, Selasa, 8 Juni.
Namun, Tjahjo tak merinci lembaga negara mana saja yang akan dibubarkan. Dia hanya menyebut beberapa di antaranya berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
"Ada kementerian yang badannya sampai tiga loh. Bingung ini. Saya enggak sebut lah, tapi saya kira Pak Nasir (Anggota DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil) bisa lihat, di Kominfo," kata Tjahjo.
BACA JUGA:
Tjahjo mengklaim sudah sepakat dengan menteri yang membawahi untuk menghapuskan satu badan karena terdapat 3 sampai 4 eselon I di sana.
Dikabarkan, dalam sebuah kolom di suatu media, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat RI Hendra J. Kede menduga, bisa saja tiga lembaga kuasi independen Kominfo yang dibentuk lewat Undang-Undang bakal menjadi sasaran pembubaran. Di antaranya, Komisi Informasi, Komisi Penyiaran Indonesia, dan Dewan Pers.